PDIP dan PKS Kritik Realisasi Anggaran Pendidikan 2025
Gambar atau konten salah?
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sama-sama menyoroti angka realisasi anggaran pendidikan tahun 2025. Keduanya menilai pemerintah belum memenuhi kewajiban konstitusional. Sebab, alokasi belanja pendidikan yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mencapai 20 persen. Padahal, angka itu sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar sebagai belanja wajib.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Didik Haryadi, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran pendidikan pada 2025 hanya mencapai 90,68 persen. Ia menyebut masih ada dana sebesar Rp 67 triliun yang tidak tersalurkan. "Pemerintah tidak menjalankan pelaksanaan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut hanya mencapai 90,68%. Terdapat Rp 67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," kata Didik dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V, Selasa 07 Juli 2026.
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai perwakilan pemerintah. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2025.
Kritik serupa datang dari Anggota DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. Ia menyebut anggaran pendidikan 2025 hanya terealisasi Rp 656 triliun dari pagu sebesar Rp 724 triliun. Angka itu setara dengan 90,68 persen, dengan rasio terhadap APBN hanya 19,11 persen. Anis mendorong agar belanja pendidikan minimal 20 persen dari APBN bisa tercapai di tahun-tahun mendatang. "Fraksi PKS memandang bahwa realisasi pemenuhan mandatory spending anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 656 triliun atau 90,68% dari pagu Rp 724 triliun dengan rasio 19,11%, agar mencapai minimal 20% pada tahun-tahun mendatang," ujar Anis.
Kedua fraksi ini menekankan bahwa kekurangan realisasi anggaran pendidikan bukan sekadar masalah angka. Ini menyangkut hak rakyat yang dijamin konstitusi. Selisih Rp 67 triliun yang tidak tersalurkan berarti ada program pendidikan yang tidak berjalan optimal. Baik PDIP maupun PKS sama-sama mendesak pemerintah untuk lebih serius memenuhi kewajiban ini pada tahun-tahun berikutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Bekukan Penambahan Saham Baru Indonesia di Indeks Global
Pemerintah Luncurkan Hub Karbon Hutan, Targetkan Rp5 Triliun
6 Maskapai Siap Terbang dari Bandara Husein Bandung
OJK: Scam Makin Canggih, Money Mule Marak
Kemnaker: Waspada Penipuan Magang Nasional
Pemerintah Tahan Tarif Listrik hingga September 2026
Berita Terbaru
PDIP dan PKS Kritik Realisasi Anggaran Pendidikan 2025
Jemaah Haji Tertua Aceh, 94 Tahun, Meninggal di Madinah
PKB Kota Bandung Minta Farhan-Erwin Segera Solid
PDIP Santai Tanggapi Ambisi PSI Jadikan Jateng 'Kandang Gajah'
Ronaldo Akhiri Mimpi Piala Dunia, Spanyol Hentikan Portugal
Belgia Hancurkan AS 4-1, Sindir Trump Campuri FIFA
MSCI Bekukan Penambahan Saham Baru Indonesia di Indeks Global
