MSCI Bekukan Penambahan Saham Baru Indonesia di Indeks Global
Gambar atau konten salah?
Jakarta — Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga penyedia indeks global, memutuskan untuk tetap mempertahankan kebijakan khusus terhadap saham-saham Indonesia. Keputusan ini diumumkan dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026. Artinya, MSCI tidak akan menambah saham asal Indonesia sebagai konstituen baru dalam indeks global mereka.
Dalam pengumuman yang dirilis pada Selasa, 07 Juli 2026, MSCI masih memberlakukan pembekuan seperti yang telah ditetapkan sebelumnya. Indeks global tersebut tetap mencatat seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua faktor ini berkaitan dengan proporsi saham yang bisa dimiliki oleh investor asing dan jumlah saham yang beredar.
Selain itu, MSCI juga tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Lembaga ini juga tidak akan melakukan penyesuaian segmen ukuran indeks untuk saham Indonesia. Penyesuaian yang dimaksud termasuk perpindahan kategori dari Small Cap ke Standard. "Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI.
Kebijakan lain yang tetap dipertahankan adalah penghapusan saham Indonesia yang berstatus High Shareholding Concentration (HSC) dari indeks global. Status HSC diberikan kepada saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi. MSCI juga akan menggunakan keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1% untuk menyesuaikan estimasi free float. Free float adalah jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan di publik. "Menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," jelas pengumuman tersebut.
Keputusan MSCI ini menunjukkan bahwa saham Indonesia masih menghadapi hambatan dalam hal akses pasar. Kebijakan pembekuan ini sudah berlangsung sejak periode sebelumnya dan belum ada perubahan berarti. Bagi investor global, kondisi ini berarti pilihan saham Indonesia di indeks MSCI tetap terbatas. Tidak ada saham baru yang masuk, dan beberapa saham dengan kepemilikan terkonsentrasi justru dikeluarkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
