Pemerintah Tunda Lagi Insentif Motor Listrik, Penjualan Anjlok 28 Persen

Bambang W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Tunda Lagi Insentif Motor Listrik, Penjualan Anjlok 28 Persen

Gambar atau konten salah?

Pemerintah kembali menunda pemberian insentif untuk motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian ulang. Insentif yang sempat dijanjikan untuk tahun ini belum juga terealisasi.

"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," kata Airlangga. Pernyataan ini disampaikan langsung olehnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 5 juta untuk setiap unit motor listrik. Angka ini lebih kecil dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2024, yang mencapai Rp 7 juta per unit. Rencananya, program insentif akan mulai berjalan pada bulan Agustus.

Setidaknya, ada 100.000 unit motor listrik yang akan mendapat jatah insentif tersebut. "100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," ujar Purbaya pada awal Mei 2026.

Penundaan ini terjadi di tengah lesunya penjualan motor listrik di Indonesia. Data dari Kementerian Perhubungan melalui Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) mencatat, penjualan motor listrik pada tahun 2025 hanya mencapai 55.059 unit. Angka ini turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 77.078 unit. Artinya, terjadi penurunan sebesar 28,6 persen.

Biang kerok dari penurunan ini adalah ketidakjelasan subsidi motor listrik. Tahun lalu, pemerintah sempat menjanjikan pemberian insentif. Namun, hingga akhir tahun 2025, tidak ada insentif yang benar-benar diberikan. Padahal, industri motor listrik dalam negeri sangat membutuhkan dorongan ini.

Meskipun tahun 2025 tidak ada insentif, sejumlah produsen motor listrik di Indonesia tetap bisa bertahan. Mereka menyiasatinya dengan sistem sewa baterai. Cara ini membuat harga on-the-road (OTR) motor listrik terlihat lebih kompetitif di mata konsumen.

Data penjualan 55.059 unit pada tahun 2025 menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap motor listrik belum sepenuhnya hilang. Angka tersebut mencakup seluruh merek motor listrik yang beredar di Indonesia, termasuk merek-merek besar. Namun, tanpa insentif yang jelas, pertumbuhan pasar motor listrik masih menghadapi tantangan berat.

Secara singkat, penundaan insentif motor listrik ini menjadi pukulan bagi industri yang sedang berusaha tumbuh. Pemerintah masih terus mengkaji ulang rencana tersebut, sementara para produsen harus mencari cara sendiri untuk tetap menarik minat pembeli. Data penjualan yang turun menjadi bukti nyata bahwa subsidi sangat berpengaruh terhadap keputusan masyarakat dalam membeli kendaraan ramah lingkungan.

insentif motor listrikpenundaankajian ulangpenjualansubsidiAirlangga Hartartokendaraan ramah lingkungan

Komentar

Memuat komentar...