Pemprov Sumsel Tunda Proyek Baru Imbas Pemotongan Dana Pusat

Kartika D. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemprov Sumsel Tunda Proyek Baru Imbas Pemotongan Dana Pusat

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah bersiap menghadapi dampak dari rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2027. Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyatakan bahwa kebijakan ini akan mempengaruhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi tersebut. Fokus utama Pemprov Sumsel akan bergeser ke arah pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada.

Menurut Herman Deru, berkurangnya TKD akan menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel. Akibatnya, proyek pembangunan infrastruktur baru terpaksa ditunda. Pemerintah hanya akan memprioritaskan infrastruktur yang benar-benar mendesak.

"Jadi, kalau dalam kaitan dengan RPJMD, kita ini kan membangun infrastruktur, kalau pendapatan kurang, bagaimana kita mengeksekusi perencana RPJMD. Tapi, kita tidak boleh mengeluh. Jadi, nanti kita optimalkan pada pemeliharaan. Infrastruktur akan kita optimalkan pada pemeliharaan, jadi jangan dulu berencana membangun yang memang tidak diperlukan," ujar Deru pada Jumat, 03 Juli 2026.

Gubernur mengungkapkan bahwa rencana pemangkasan TKD ini akan dibahas lebih lanjut bersama Sekretaris Daerah Sumsel. "Kita masih diskusikan dahulu, apa sih jalan keluarnya. Nanti akan dibahas bersama Pak Sekda dulu," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap postur APBD 2027. Langkah ini diambil sebagai respons atas rencana pemangkasan TKD dari pemerintah pusat. "Iya, kita akan lakukan penyesuaian. Kita sudah dari tahun kemarin penyesuaian, sudah dipangkas. Artinya, kualitas belanja akan kita perhatikan, pelayanan kepada masyarakat tetap yang utama. Kemudian visi dan misi kepala daerah, akan tetap dikawal," katanya.

Edward menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan dari TKD. Pada tahun 2026, Sumsel mengalami pengurangan TKD sebesar Rp 1,8 triliun, dari Rp 5 triliun menjadi sekitar Rp 3 triliun. "Kita belum tahu untuk proyeksi 2027. Kita berharap ada kebijakan atau kabar baik untuk pemda," tambahnya.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, efisiensi akan kembali diterapkan pada tahun depan. Kegiatan pendukung seperti perjalanan dinas dan operasional kantor akan dipangkas lagi. "2025 kita sudah efisiensi, 2026 juga sudah. 2027 baseline-nya adalah 2026 ini. Kalau pendapatan kurang, kita akan coba rasionalisasi lagi untuk pengurangan. Tapi, intinya pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap jalan," jelas Edward.

Edward Candra menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian postur APBD 2027. "Iya, kita akan lakukan penyesuaian. Kita sudah dari tahun kemarin penyesuaian, sudah dipangkas. Artinya, kualitas belanja akan kita perhatikan, pelayanan kepada masyarakat tetap yang utama. Kemudian visi dan misi kepala daerah, akan tetap dikawal," katanya.

Untuk mengimbangi berkurangnya TKD, Pemprov Sumsel akan memaksimalkan pendapatan asli daerah. "Kalau kita lihat, 2026 kemarin Rp 1,8 triliun berkurangnya ya. Dari Rp 5 triliun menjadi Rp 3 triliunan. Kita belum tahu untuk proyeksi 2027. Kita berharap ada kebijakan atau kabar baik untuk pemda," tambah Edward.

Berdasarkan pengalaman efisiensi pada tahun 2025 dan 2026, kegiatan pendukung seperti perjalanan dinas dan operasional kantor akan kembali dipangkas pada 2027. "2025 kita sudah efisiensi, 2026 juga sudah. 2027 baseline-nya adalah 2026 ini. Kalau pendapatan kurang, kita akan coba rasionalisasi lagi untuk pengurangan. Tapi, intinya pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap jalan," jelas Edward. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal ini. "Untuk 2027, kita belum tahu ya. Kita tunggu peraturan PMK-nya ya," imbuhnya.

Kondisi ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2025 dan 2026, Sumsel sudah melakukan efisiensi anggaran. Pada 2026, TKD berkurang sebesar Rp 1,8 triliun, dari Rp 5 triliun menjadi sekitar Rp 3 triliun. Pemerintah daerah berharap ada kebijakan baru yang lebih menguntungkan dari pusat. Namun, sambil menunggu, mereka akan terus melakukan rasionalisasi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.

pemotongan dana transferTKDAPBD Sumselpemeliharaan infrastrukturpenundaan proyekefisiensi anggaranpelayanan publik

Komentar

Memuat komentar...