Pendapatan Daerah Turun tapi Belanja Meningkat
Gambar atau konten salah?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan bahwa pendapatan daerah hingga 31 Juli 2026 tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini berbanding terbalik dengan belanja daerah yang justru mengalami peningkatan.
Tito menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Nota Keuangan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa total pendapatan yang masuk ke pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten hingga akhir Juli 2026 mencapai Rp606,8 triliun. Angka ini turun dibandingkan dengan posisi 31 Juli 2025 yang sebesar Rp691,8 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp538,6 triliun atau sekitar 42,5 persen dari total anggaran. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi pada waktu yang sama tahun lalu, yakni 41,7 persen. "Ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, di masa yang sama 31 Juli 2025 sebesar 41,7 persen," ujar Tito dalam pernyataannya.
Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp1.153,9 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari dua sumber utama, yaitu Transfer ke Daerah (TKD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). TKD pada 2026 tercatat sekitar Rp725,2 triliun, sedangkan target PAD mencapai Rp428,9 triliun.
Pemerintah pusat juga telah menyalurkan tambahan dana TKD sebesar Rp18,9 triliun kepada daerah. Tambahan ini diberikan untuk membantu pemerintah daerah yang menghadapi kesulitan dalam membayar belanja pegawai, termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tambahan-tambahan anggaran tadi juga diberikan, terutama yang terakhir 5 Agustus, dari Bapak Presiden melalui Menteri Keuangan sebanyak Rp18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawai. Ini adalah kesulitan terutama untuk bayar PPPK dan kemudian juga untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah," pungkas Tito.
Data ini menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun 2026 mengalami penurunan tipis, sementara belanja daerah justru meningkat. Pemerintah pusat pun turun tangan dengan memberikan tambahan anggaran untuk membantu daerah yang kesulitan membiayai kebutuhan operasional, khususnya belanja pegawai dan PPPK.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait