Pengemudi Ojek Online Tuntut Bebas Nadiem Tuduhan Korupsi
Gambar atau konten salah?
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) gabungan R2 dan R4 menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada 21 Mei 2026. Mereka menuntut agar mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, divonis bebas atas tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Konvoi dimulai dari Stadion Merdeka menuju PN Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim. Selama perjalanan, para driver berorasi secara bergantian dan menampilkan banner berisi tuntutan. Di tengah kerumunan, Koordinator Massa Ojol, Bagus Rasda Ananda, berpendapat kepada wartawan: “Kami menuntut keadilan buat Pak Nadiem Makarim. Kami tidak ada yang menunggangi.”
Bagus menjelaskan bahwa massa ojol meyakini Nadiem tidak bersalah. Menurutnya, Nadiem tidak menerima aliran dana hasil korupsi pengadaan Chromebook ketika masih menjabat. Karena itu, bagi para driver ojol di Jombang, tuntutan jaksa terhadap Nadiem dianggap berlebihan. Jaksa menuntut 18 tahun penjara dan Rp 5,6 triliun denda. Bagus menolak tuduhan tersebut, berkata: “Kami rasa jaksa berbelit-belit dan terlalu mengada-ada dengan tuntutan 18 tahun penjara dan denda Rp 5,6 triliun. Saya harap hakim masih mempunyai hati nurani, saya yakin hukum di Indonesia masih bisa ditegakkan.”
Oleh sebab itu, Bagus menyampaikan aspirasi melalui PN Jombang terkait vonis Nadiem. Ia menegaskan bahwa para pengemudi ojol di Kota Santri meminta Nadiem divonis bebas. Ia menambahkan: “Tuntutannya kami ingin vonis Pak Nadiem serendah-rendahnya, jauh dari tuntutan jaksa. Kalau bisa bebas murni.”
Bagus menilai aksi damai ini sebagai balas budi terhadap jasa Nadiem. Ia menilai Nadiem berjasa menciptakan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar sejak tahun 2010. “Saya yakin pemerintah belum mampu menciptakan lapangan kerja sebesar beliau. Bukan hanya kami yang merasakan, para pelaku UMKM juga, masyarakat juga terbantu adanya Gojek,” ujarnya.
Perwakilan ojol R4, Gana, juga menyampaikan harapan serupa. Ia berharap Nadiem divonis bebas oleh majelis hakim tindak pidana korupsi di Jakarta. “Hakim adalah penyalur tangan Tuhan, mohon (vonis untuk Nadiem) seadil-adilnya. Kami percaya bahwa hakim di Indonesia adil,” tandasnya.
Demonstrasi ini mencerminkan dukungan para pengemudi ojol terhadap Nadiem dan pandangan mereka tentang kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Mereka menantang tuntutan jaksa yang dianggap terlalu berat, berharap proses peradilan dapat menegakkan keadilan secara seimbang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai