Penghuni Rumah Sengketa Surabaya Akhirnya Pergi, Terima Rp5 Juta

Surya B. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Penghuni Rumah Sengketa Surabaya Akhirnya Pergi, Terima Rp5 Juta

Gambar atau konten salah?

Seorang warga Surabaya yang sebelumnya menolak pindah dari rumah yang sudah dibeli orang lain akhirnya menerima uang ganti rugi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga. Uang itu diberikan oleh pemilik rumah yang sah. Namun, menurut penerimanya, nominal tersebut hanya cukup untuk biaya kos, bukan untuk mengontrak rumah lagi.

Kisah ini bermula dari sebuah rumah yang dibeli Bambang Hariyono pada tahun 2014. Sertifikat tanah rumah itu sudah sah secara hukum atas nama Bambang sejak 2018. Meski begitu, rumah tersebut masih ditempati oleh dua kepala keluarga. Mereka bertahan di sana selama bertahun-tahun.

Setelah melalui konflik yang panjang, kedua kepala keluarga itu akhirnya setuju untuk pindah dalam waktu satu bulan. Sebagai gantinya, keluarga Bambang memberikan kompensasi Rp5 juta untuk masing-masing keluarga.

"Wes onok pandangan (sudah ada pandangan [kos-kosan]). Yo gelem (ya mau), cuma hargae sik dinego (cuma harganya masih dinego)," kata Titik, salah satu pengontrak, pada Rabu, 08 Juli 2026.

Menurut Titik, uang Rp5 juta itu hanya cukup untuk menyewa kamar kos. Bukan untuk mengontrak rumah utuh. "Kos. Duit sakmono iso ta kontrak? (Akhirnya mengekos. Uang segitu bisa kah buat kontrak?) Anakku lak ngomong seh wingi. Minim loh sak iki sepuluh (Anak saya kan sudah bilang kemarin, sekarang itu minimal Rp10 juta untuk ngontrak rumah)," tegasnya.

Titik dan keluarganya memilih mencari kos di daerah lain. Mereka tidak ingin tinggal di dekat rumah yang sekarang sudah menjadi milik Bambang. "Metu teko kene. Lapo nang kene. Tambah ndelok omah, tambah awak dewe anu. Kene danyange kene loh (Keluar dari sini. Ngapain di sini. Semakin lihat rumah semakin kami jadi 'anu'. Kami ini danyangna sini loh)," jelasnya.

Ia juga enggan membahas masalah rumah itu berulang-ulang. Titik menyebut semua yang ada di dunia ini hanya titipan Tuhan. "Kami nggak mau bahas. Wis biarkan lah. Nggak usah melok-melok. Pegel validasi, tapi gak direken, gawe opo? Pak RT-ne ae wis angkat tangan," ceritanya.

"Wis memang bukan punya kita ya tak balekno loh. Wong iki dunyo titipan Allah kabeh. Kita pasti mbalik nang tanah. Ya kan? Mana yang bener, mana yang salah, nanti ya juga tahu. Aku nggak melok nduwe tanah. Pokoke kan ngomong apa adanya. Jadi bingung aku sampai ngomong," pungkasnya.

Kisah ini menunjukkan bagaimana sengketa rumah bisa berlangsung bertahun-tahun meskipun kepemilikan sudah jelas secara hukum. Uang kompensasi yang diberikan seringkali tidak sebanding dengan biaya tempat tinggal di kota besar seperti Surabaya. Di sisi lain, pemilik rumah juga sudah menunggu lama untuk bisa menempati propertinya sendiri.

ganti rugikompensasisengketa rumahSurabayapemilik sahpengontrakkepemilikan

Komentar

Memuat komentar...