Pertamax Jakarta Naik Rp 16.250, Konsumen Terkena Dampak
Gambar atau konten salah?
Harga BBM Pertamax di Jakarta melonjak dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter, menandai kenaikan signifikan bagi konsumen.
Kenaikan ini dianggap realistis karena tekanan fiskal meningkat akibat lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian geopolitik global.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai penyesuaian harga tersebut wajar karena mengikuti karakter Pertamax sebagai BBM non subsidi.
Menurut Fahmy, harga BBM non subsidi ditentukan oleh mekanisme pasar. Saat harga minyak dunia naik, seharusnya BBM non subsidi juga naik.
Pemerintah telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 untuk meredam dampak ekonomi pada masyarakat.
Namun, Fahmy melihat bahwa beban kompensasi kepada Pertamina semakin tinggi, sehingga ruang fiskal pemerintah menjadi terbatas dan penyesuaian harga menjadi tak terhindarkan.
"Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat," ujar Fahmy dalam keterangan tertulis, Rabu (10 Juni 2026).
Senada, ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA), Robert Winerungan, mengatakan penyesuaian harga Pertamax penting untuk menjaga keseimbangan harga BBM domestik dengan negara-negara tetangga.
"Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax sebenarnya merupakan BBM yang tidak seharusnya mendapat intervensi pemerintah. Yang memang mendapat campur tangan pemerintah adalah Pertalite. Jadi pemerintah mengurangi beban APBN dengan menaikkan harga RON 92," kata Robert.
Robert memperkirakan dampak sosial ekonomi dari kenaikan Pertamax tidak akan sebesar jika pemerintah menaikkan harga Pertalite atau Solar.
"Saya kira dampaknya tidak terlalu besar. Sebagian besar masyarakat menengah ke bawah sudah menggunakan Pertalite. Karena itu saya yakin pengaruhnya tidak terlalu signifikan. Pertamax atau RON 92 umumnya digunakan oleh kendaraan-kendaraan yang lebih baru," ujar Robert.
Sementara itu, Fahmy memberikan catatan penting bahwa pemerintah harus bisa mengendalikan potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih dijual dengan harga Rp 10.000 per liter.
"Karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tujuan penghematan fiskal dapat tercapai," beber Fahmy.
Kenaikan harga Pertamax, meski signifikan, diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak sosial ekonomi yang besar dibandingkan kenaikan harga BBM subsidi.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan fiskal dan perlindungan konsumen di tengah ketidakpastian pasar global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Hingga 16.250/ Liter
BPK: Lima ASN Ditangkap KPK Terkait Suap Pemerintah Daerah
Pemerintah & Komisi XI Sepakati Kerangka Fiskal 2027 RAPBN
Goodyear Minta Perpanjang SNI Hingga 1 Jan 2027 di Jerman
Goodyear Minta Perpanjangan SNI Hingga Januari 2027
Pemerintah Naik Batas Bawah Pendapatan Negara 12,01% PDB 2027
Berita Terbaru
Diskresi Partai: Keseimbangan Kekuatan dan Demokrasi Internal
Malam 1 Muharram: Refleksi dan Sholat Sunah Tahun Baru
Inggris Kalah Kosta Rika 3-0, Persiapan Piala Dunia 2026
DigiHer: XLSmart Rilis Platform Belajar Digital Perempuan
65% Lulusan Unair Masuk Swasta, Tracer Study 2025 Ungkap
Gubernur Jambi Dorong Mahasiswa UNJA Menangani Karhutla
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Hingga 16.250/ Liter
Nenek Jumaria 70, Ikon Makkah 2026, Berhasil Haji
Pemerintah Rencanakan Peningkatan Dana Pendidikan 2026
