Pertamax Naik Rp 16.250/L, Subsidi Tetap, Dampak Konsumen

Dwi H. · 2 min baca · 10 jam lalu · 20 dibaca
Bisik.id
Pertamax Naik Rp 16.250/L, Subsidi Tetap, Dampak Konsumen

Gambar atau konten salah?

Harga BBM nonsubsidi Pertamax melonjak pada hari Rabu, 10 Juni 2026, menjadi Rp 16.250 per liter setelah sebelumnya ditahan pada Rp 12.300 per liter. Kenaikan ini menandai perubahan signifikan bagi konsumen di tanah air.

Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menekankan bahwa kenaikan tidak terlepas dari gejolak geopolitik global yang membuat harga minyak dunia sangat fluktuatif. “Dan ini tentu mau tidak mau berpengaruh terhadap harga BBM di tanah air,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar, sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah. “Penyesuaian harganya mengikuti mekanisme pasar, sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Dwi Anggia.

Faktor yang memengaruhi keekonomian BBM meliputi harga produk BBM di pasar internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta biaya distribusi, penyimpanan, dan perpajakan. “Karena itu penyesuaian harga BBM nonsubsidi, cepat atau lambat, tidak terhindarkan,” tambahnya.

Dwi Anggia menyoroti bahwa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara sudah lebih dulu menaikkan harga BBM sejenis, bahkan lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. “Yang harus kita pahami bersama, seperti yang kita tahu juga di negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, kenaikan harga BBM sejenis sudah lebih dulu terjadi, dan jauh lebih tinggi dari harga BBM sejenis di tanah air,” ujarnya.

Untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan harga. “Lebih lanjut, Anggia menegaskan untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak akan mengalami kenaikan harga. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli dan melindungi masyarakat kecil,” jelasnya.

Presiden memerintahkan agar harga BBM subsidi dijamin tidak naik demi melindungi kelompok rentan, menjaga daya beli masyarakat kecil, serta menjaga stabilitas ekonomi. “Karena itu Presiden memerintahkan agar harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi dijamin tidak naik, demi melindungi kelompok rentan, melindungi daya beli masyarakat kecil, serta menjaga stabilitas ekonomi,” pungkas Dwi Anggia.

Dengan kenaikan harga Pertamax yang signifikan, konsumen kini harus menyesuaikan pola belanja. Namun, kebijakan pemerintah tetap menjaga harga BBM subsidi agar tidak menambah beban ekonomi bagi masyarakat yang lebih rentan.

Harga PertamaxKenaikan BBMESDMGejolak GeopolitikMekanisme PasarSubsidi BBMDaya BeliPrabowo Subianto

Komentar

Memuat komentar...