PLN Peringat Penjor Dekat Jaringan Listrik, Jaga 2,5 M
Gambar atau konten salah?
PLN mengingatkan masyarakat Denpasar untuk tidak menempatkan penjor terlalu dekat dengan jaringan listrik menjelang Hari Raya Galungan-Kuningan. Menurut I Made Ariana, Biro K3L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan) PLN UID Bali, jarak aman minimal antara penjor dan jaringan listrik tegangan menengah 20 kilovolt (kV) adalah 2,5 meter. Ketentuan ini berlaku untuk semua objek di sekitar jaringan, bukan hanya penjor.
“Jarak 2,5 meter itu adalah ketentuan standar keamanan, 2,5 meter. Bukan hanya untuk penjor, tetapi juga untuk objek-objek tertentu lainnya. Nah, cara mengatasinya adalah ya sebagaimana hierarki pengendalian bahaya, jika bisa dilakukan dengan skala minimal, artinya mungkin ketinggiannya disesuaikan,” ujarnya di acara Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) Keselamatan Kelistrikan Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan di kantor PLN UID Bali pada 11 Juni 2026.
Potensi bahaya muncul ketika cuaca tidak bersahabat. Angin kencang maupun hujan dapat memengaruhi kondisi penjor sehingga bagian-bagiannya berisiko terlepas dan menempel pada jaringan listrik. I Made Ariana menegaskan bahwa “Karena kita tidak bisa memprediksi adanya cuaca seperti angin kencang ataupun hujan yang pada saat hari raya tersebut, yang bisa mempengaruhi penjor. Bagian-bagian dari penjor tersebut diterbangkan oleh angin, menempel di jaringan,”
Oleh karena itu, masyarakat yang hendak memasang penjor di lokasi berdekatan dengan jaringan listrik diminta menyesuaikan tinggi maupun ukurannya agar tidak memasuki ruang aman jaringan. PLN juga dapat menyiapkan solusi teknis tertentu apabila diperlukan. “Mungkin memperkecil ukuran dan sebagainya, mungkin bisa diberikan solusi jaringan listriknya yang bisa saja diganti dengan kabel yang terbungkus, atau ada konstruksi tertentu yang menjauhkan jarak konstruksi jaringan itu dengan biasanya penjor itu dipasang,” tambahnya.
Di sisi lain, IB Purwa Sidemen, Patajuh Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Bidang Agama, Adat, Seni, dan Budaya, menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan larangan memasang penjor saat Galungan. Ia mengatakan, “Bagaimanapun juga kalau kita mengabaikan potensi bahaya itu, ini akan menjadi sesuatu yang tidak baik, terutama bagi pemerintah akan kerepotan, masyarakat itu sendiri menjadi korban dan sebagainya,”
IB Purwa Sidemen menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. “MDA berharap masyarakat tetap memasang penjor dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, khususnya keberadaan jaringan listrik, sehingga perayaan Galungan dapat berlangsung aman dan khidmat.”
Ia menutup dengan peringatan, “Ini menjadi pengingat kita untuk tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kewaspadaan terkait dengan bahayanya kalau seandainya kita memasang penjor tanpa memperhatikan potensi bahaya yang ada,”
Keselamatan listrik menjadi prioritas bagi PLN saat perayaan tradisi. Dengan mengikuti jarak aman dan menyesuaikan ukuran penjor, masyarakat dapat menikmati Galungan-Kuningan tanpa risiko kecelakaan kelistrikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Satpol PP Badung Temukan Bangunan Kosong Anak Punk yang
Ditlantas Polda Bali Percepat & Sederhanakan Proses BPKB
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Nikah di Pulau Bali
BBM Pertamax Naik Rp16.250, Konsumen Pikirkan Subsidi
SMAN 1 Marga Siap Terima Pendaftar Lebih Banyak 2026/2027
Satpol PP Tangkap 9 Anak Punk di Kuta, Pendapatan Rp600 Ribu
Berita Terbaru
Syarifah Naura Juara Youth ESG Maritime 2026: Smart Bronjong
Polda Sumsel Luncurkan Latihan Senpi Musi 2026 Penegakan
XLSmart Luncurkan ESTA Ecosystem di Bravo 500 Summit 56 karakterك
Harga Emas Antam di Palembang Turun Rp 24.000, Ketiga Kali
KCL Singhasari Buka Pendaftaran MSc & MA Digital Futures
Satpol PP Badung Temukan Bangunan Kosong Anak Punk yang
200 Pemuda Desa Kunjungi Jepang, Dapat Pengalaman Praktis
