Satpol PP Tangkap 9 Anak Punk di Kuta, Pendapatan Rp600 Ribu

Dian P. · 2 min baca · 10 jam lalu · 35 dibaca
Bisik.id
Satpol PP Tangkap 9 Anak Punk di Kuta, Pendapatan Rp600 Ribu

Gambar atau konten salah?

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengungkap fakta tentang penangkapan anak punk yang tinggal di sebuah bangunan kosong menyerupai rumah di kawasan Kuta. Lokasi itu berada di simpang Jalan Imam Bonjol, perbatasan antara Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.

Walaupun sudah sering kena razia, para anak punk tampak tidak takut. Mereka berpendapat bahwa kegiatan mereka menghasilkan uang cukup besar, baik dari mengamen maupun menjadi manusia silver di perempatan jalan. Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta I Wayan Suantara mengatakan rata‑rata pendapatan harian mereka mencapai Rp 600 ribu.

"Dia melakukan aktivitas mungkin selama empat jam atau lima jam (menjadi manusia silver)," ujar Suantara, Rabu 11 Juni 2026.

Selain mengamen, beberapa di antara mereka sering berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi. Setelah menelusuri aktivitas mereka, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Badung untuk menangani sembilan anak jalanan tersebut.

Suantara menjelaskan bahwa saat petugas Satpol PP mendatangi rumah kosong itu, mereka menemukan sembilan anak punk sedang tidur. "Kami temukan pada waktu itu dia sedang tidur, jumlahnya sembilan orang," ujarnya.

Penertiban dimulai ketika Satpol PP dan pecalang Banjar Abianbase Kuta menelusuri keberadaan manusia silver dan anak punk yang sering beraktivitas di kawasan tersebut. Akhirnya, mereka menemukan markas anak jalanan di rumah kosong yang tidak jauh dari lampu merah.

Meski sudah diberikan pembinaan, para manusia silver masih bertahan di lokasi. Satpol PP kembali melakukan penertiban pada Rabu pagi.

Menurut pendataan petugas, anak jalanan yang diamankan berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Enam di antaranya membawa identitas diri berupa KTP, sementara tiga lainnya tidak membawa tanda pengenal. "Rata-rata usianya sudah di atas 17 tahun, sudah dewasa semua," imbuh Suantara.

Petugas juga sempat menginterogasi anak jalanan tersebut. Mereka mengaku bisa memperoleh pendapatan antara Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu dari mengamen dan menjadi manusia silver.

Penanganan ini menyoroti betapa sulitnya mengatasi masalah anak jalanan yang sudah dewasa dan terlibat dalam aktivitas ilegal. Meskipun sudah ada upaya penertiban, masih diperlukan dukungan sosial dan rehabilitasi agar mereka dapat keluar dari siklus tersebut.

Satpol PPanak punkmanusia silverkutapenertibanrehabilitasipengamenrumah kosong

Komentar

Memuat komentar...