Ditlantas Polda Bali Percepat & Sederhanakan Proses BPKB
Gambar atau konten salah?
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali di Denpasar terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fokusnya adalah membuat proses menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan, khususnya dalam pengurusan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Para pemohon yang datang ke kantor Ditlantas melaporkan bahwa prosedur berjalan lancar. Banyak yang merasa puas karena pelayanan tidak memakan waktu lama, tetap teratur, dan efisien.
Kombes Turmudi, kepala Ditlantas, menerima pujian dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa kemudahan ini membantu warga mengurus administrasi kendaraan.
“Sehingga ini memudahkan masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor,” kata Turmudi dalam siaran pers Kamis 11 Juni 2026.
Selain kecepatan, fasilitas ruang tunggu juga menjadi nilai tambah. Ruang tunggu dirancang bersih, rapi, dan dilengkapi sarana pendukung yang memadai. Hal ini membuat warga merasa lebih nyaman menunggu proses selesai.
Turmudi menegaskan komitmen Polda Bali untuk terus mempertahankan standar pelayanan humanis dan profesional. “Kami berharap dalam memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Polda Bali menunjukkan upaya nyata untuk memudahkan warga dalam urusan administrasi kendaraan, sekaligus menegaskan tekadnya menjaga kualitas layanan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Nikah di Pulau Bali
BBM Pertamax Naik Rp16.250, Konsumen Pikirkan Subsidi
SMAN 1 Marga Siap Terima Pendaftar Lebih Banyak 2026/2027
Satpol PP Tangkap 9 Anak Punk di Kuta, Pendapatan Rp600 Ribu
SPMB 2026 Mataram: Empat Jalur Pendaftaran SMP Terbuka
Pemerintah Tingkatkan Dana Pendidikan 2024, Harapannya
Berita Terbaru
Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Online
Nasi Bakar Liwet Derajat Jadi Trend Ciledug Tangerang
Nasi Jaha Manado: Hidangan Khas dengan Aroma Smoky dan Pedas
Pindad Siapkan Mobil Nasional dengan TKDN Tinggi Indonesia
Yamaha Tawarkan MX King 150 Prima Pramac Terbatas Jakarta
Piala Dunia 2026!: Jadwal Lengkap, 48 Tim, 12 Grup
PU Tuntut Tambahan Rp121 Triliun 2027 agar proyek selesai
Baker Kembar Siap Bertarung di Semifinal AFF U-19 2026
Ojek Online: Potongan 20% Padahal Perpres Tetapkan 8% di Lapangan
