PNM Raih Penghargaan Pembiayaan Syariah Capai 73%

Dani L. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
PNM Raih Penghargaan Pembiayaan Syariah Capai 73%

Gambar atau konten salah?

PT Permodalan Nasional Madani (Persero), yang lebih dikenal dengan nama PNM, baru saja menerima penghargaan bergengsi. Mereka dinobatkan sebagai Outstanding Collaborator in Sharia Microfinance and Economic Independence for Underserved Communities. Penghargaan ini diberikan karena porsi pembiayaan syariah PNM saat ini sudah sangat besar, mencapai hampir tiga perempat dari total portofolio perusahaan.

Acara pemberian penghargaan ini berlangsung dalam ajang Apresiasi Mitra Pendukung Ekosistem Ekonomi Syariah 2026. Acara tersebut digelar bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan merupakan bagian dari rangkaian Anugerah Adinata Syariah 2026.

Direktur Utama PNM, Kindaris, mengatakan bahwa penghargaan ini adalah cerminan dari perjalanan panjang perusahaan. Selama ini, PNM mendampingi para pengusaha ultra mikro di berbagai pelosok negeri. "Ekonomi syariah bukan sekadar produk pembiayaan, melainkan cara pandang untuk memastikan setiap pengusaha kecil tumbuh tanpa terjerat riba maupun jerat pinjaman ilegal dan PNM membuktikan dengan 73% penyaluran berbasis syariah," ujar Kindaris dalam keterangan tertulis pada Selasa, 07 Juli 2026.

Penghargaan ini diberikan atas kinerja PNM sebagai mesin penggerak utama inklusi keuangan syariah di segmen akar rumput. Khususnya bagi pengusaha ultra mikro dan komunitas yang selama ini sulit mengakses layanan perbankan formal.

Saat ini, porsi pembiayaan berbasis syariah di PNM mencapai sekitar 73 persen dari total pembiayaan yang disalurkan. Angka ini menjadikan PNM sebagai salah satu lembaga yang membantu memperluas jangkauan keuangan syariah ke lapisan masyarakat dari kelompok subsisten. Melalui pendekatan ini, PNM juga menjadi jembatan untuk membuka rekening bank bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses perbankan.

Yang tidak kalah penting, PNM turut memutus rantai ketergantungan warga desa terhadap pinjaman online ilegal dan praktik rentenir konvensional. Praktik-praktik seperti ini seringkali membebani ekonomi keluarga kecil.

Ke depannya, PNM berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam mendorong inklusi keuangan syariah. Mereka ingin menjadikan inklusi keuangan syariah sebagai fondasi kemandirian ekonomi masyarakat akar rumput. Hal ini sejalan dengan semangat Anugerah Adinata Syariah 2026 yang ingin memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mengkampanyekan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Penghargaan ini diharapkan semakin memacu PNM untuk memperkuat kolaborasi dengan perbankan syariah nasional. Mereka juga ingin memperluas cakupan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah ke lebih banyak komunitas akar rumput di seluruh Indonesia.

Singkatnya, penghargaan ini mengakui peran PNM dalam menghadirkan layanan keuangan syariah hingga ke pelosok, sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman ilegal. Fokus mereka pada pembiayaan syariah yang dominan menjadi bukti nyata kontribusi terhadap kemandirian ekonomi komunitas yang selama ini kurang terlayani.

PNMPenghargaanPembiayaan SyariahInklusi KeuanganEkonomi SyariahUltra MikroKemandirian EkonomiPinjaman Ilegal

Komentar

Memuat komentar...