Polri Jadi UU: Masa Dinas Kapolri Hingga 60 Tahun

Mira T. · 1 min baca · 2 hari lalu · 7 dibaca
Bisik.id
Polri Jadi UU: Masa Dinas Kapolri Hingga 60 Tahun

Gambar atau konten salah?

Rancangan Undang-Undang Polri resmi menjadi undang-undang pada 9 Juni 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Prosesnya dimulai di rapat paripurna yang mengesahkan teks tersebut.

Aturan baru menetapkan masa dinas Kapolri hingga usia 60 tahun. Selain itu, masa jabatan dapat diperpanjang bila dianggap perlu atau atas permintaan presiden. Perubahan ini mengubah ketentuan lama yang tidak menyebutkan batas usia.

Usulan pertama disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej pada rapat panitia kerja (panja). Setelah itu, semua fraksi yang tergabung dalam panja menyetujui perubahan tersebut.

Dengan demikian, hukum baru menegaskan batas usia dan fleksibilitas masa jabatan Kapolri, serta menandai langkah formal dalam proses legislasi Polri.

Rancangan Undang-Undang PolriMasa dinas KapolriUsia 60 tahunPerpanjangan masa jabatanPresidenWakil Menteri HukumLegislasi Polri

Komentar

Memuat komentar...