PP Tunas: Komdigi Lindungi Anak dari Risiko Siber di Dunia
Gambar atau konten salah?
Komdigi mulai menerapkan PP 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas (Tunggu Anak Siap). Kebijakan ini tidak dimaksudkan menutup hak anak untuk beraktivitas di dunia digital, melainkan melindungi mereka dari risiko yang mengintai di ruang siber.
Alfreno Kautsar, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, menegaskan bahwa pemerintah ingin mengembalikan keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan sosial anak di dunia nyata. Ia berkata, “Kita ingin memperkenalkan kembali kepada masyarakat kehidupan di ruang publik. Karena itu kegiatan Tunas Anak Jakarta dilaksanakan di Taman Bendera Pusaka. Kami tidak melihat kebijakan ini sebagai upaya memblokir anak‑anak dari dunia digital,” di Jakarta pada 12 Juni 2026.
Program Tunas Anak Jakarta, yang dilaksanakan di Taman Bendera Pusaka, bertujuan mengajak anak‑anak mengurangi ketergantungan terhadap gawai. Komdigi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan kegiatan fisik yang melibatkan interaksi sosial langsung di ruang publik. Aktivitas ini menawarkan alternatif positif bagi anak yang biasanya terjebak di layar.
Komdigi menyoroti bahwa rata‑rata waktu layar atau screen time anak di Indonesia mencapai 7,5 jam per hari. Data tersebut dianggap cukup mengkhawatirkan karena dapat meningkatkan paparan anak terhadap berbagai risiko di internet. Pemerintah menilai pentingnya menurunkan angka ini melalui regulasi dan program edukasi.
Sebelumnya, Komdigi mengungkapkan bahwa 50,3% atau lebih dari separuh anak Indonesia berisiko terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak, mulai dari perundungan siber, predator online, hingga penyalahgunaan internet pada usia dini.
Komdigi mencatat terdapat dua ancaman utama yang saat ini paling banyak mengintai anak‑anak di ruang digital: risiko konten dan risiko kontak. Risiko konten berkaitan dengan paparan materi negatif yang dapat diakses anak melalui internet dan media sosial. Risiko kontak muncul ketika anak berinteraksi dengan pihak lain di dunia maya, termasuk kemungkinan menjadi sasaran predator online, penipuan digital, dan eksploitasi lainnya.
Melalui PP Tunas, pemerintah berharap anak‑anak dapat memanfaatkan teknologi secara lebih aman dan sesuai usia, tanpa kehilangan kesempatan untuk berkembang melalui interaksi sosial di dunia nyata. Alfreno menegaskan, “Komdigi sebagai pembuat PP Tunas ingin memberikan alternatif. Selama ini kami terus mengingatkan bahwa dunia digital memiliki berbagai risiko, tetapi di sisi lain kami juga menyiapkan pilihan aktivitas yang sehat dan bermanfaat,”.
PP Tunas menempatkan anak di pusat perhatian, menyeimbangkan kebutuhan belajar online dengan aktivitas fisik. Dengan menurunkan screen time dan menyediakan ruang publik, pemerintah berupaya mengurangi paparan konten berbahaya dan risiko kontak. Program ini menunjukkan pendekatan yang lebih holistik terhadap perkembangan anak di era digital.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Kemdikbud Kaji Kasus Riset Palsu Rifaldy Fajar dan Rekan
Pasar Murah Palembang Bantu Atasi Inflasi, Perayaan HUT 1343
Polda Sumsel Nobar Piala Dunia 2026, Bansos bagi Ojek Online
Medan: Kartu AK1 Bisa Dapatkan Online lewat Siduta
Bajrakitiyabha Mahidol, Thailand, Meninggal 12 Juni 2026
Polres Gresik Siapkan Keamanan Hari Pengesahan PSHT
Bupati Subandi dan Wali Tanam Ribuan Pohon di Taman Flyover
Kebakaran Bukit Silvia: Puntung Rokok Sisa Memicu Api
Innova Reborn Tetap Unggul, Menjadi Pilihan Utama di Pasar
Hwang In‑beom: Scor dan Assist Pertama Piala Dunia 2026, Pemain Tahu Poin