Prabowo Berpidato di Monas 1 Mei, Umumkan Kebijakan Buruh

Dedi S. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 117 dibaca
Bisik.id
Prabowo Berpidato di Monas 1 Mei, Umumkan Kebijakan Buruh

Gambar atau konten salah?

Prabowo Subianto dijadwalkan hadir pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang akan berlangsung hari ini, 1 Mei 2026.

Perayaan akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB. Dalam agenda tersebut, Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato khusus di hadapan para buruh, menyoroti langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Menurut Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), “Lalu bapak presiden akan menyampaikan sambutan kenegaraannya, dan beliau akan menyampaikan apa yang akan beliau lakukan di tahun 2026,” ia keterangan tertulis.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pidato May Day 2026, Prabowo Subianto direncanakan mengumumkan kebijakan penting yang berkaitan dengan buruh. Ia menyebut hal tersebut sebagai kejutan spesial bagi para pekerja di Indonesia.

Kami mendengar akan ada sesuatu yang istimewa bagi buruh Indonesia. Kita tunggu pada 1 Mei nanti,” kata Andi Gani.

Andi Gani mengapresiasi komitmen Prabowo Subianto yang telah direalisasikan, seperti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pembentukan Satgas PHK, serta rencana pembatasan sistem outsourcing.

Berkenaan dengan pekerja ojek online (ojol), ia menyebut pemerintah sedang menyiapkan solusi menyeluruh, termasuk pemberian jaminan kesehatan dan sosial. Kebijakan tersebut berpotensi diumumkan dalam momentum peringatan May Day.

Saya tidak bisa mendahului pernyataan presiden, tetapi saya tahu pemerintah serius mencari solusi terbaik untuk ojol,” ujar Andi Gani.

Peristiwa ini menandai upaya pemerintah dalam memperkuat hak dan kesejahteraan pekerja, sekaligus menyiapkan kebijakan yang dapat memengaruhi sektor informal dan formal di Indonesia.

Prabowo SubiantoHari Buruh InternasionalMay Day 2026Monumen NasionalUndang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah TanggaSatgas PHKOjek Online (ojol)

Komentar

Memuat komentar...