Prabowo Turunkan Bunga Kredit Supermikro di Bawah 9%

Sigit W. · 2 min baca · 1 hari lalu · 12 dibaca
Bisik.id
Prabowo Turunkan Bunga Kredit Supermikro di Bawah 9%

Gambar atau konten salah?

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, mengungkapkan kemarahannya ketika mengetahui bunga kredit super mikro di tanah air terlalu tinggi. Ia menilai bahwa dunia usaha telah melupakan UUD 1945 dan pasal 33 yang menuntut pembangunan ekonomi berlandaskan asas kekeluargaan.

Pidato itu disampaikan pada Munas HIPMI XVIII di Lampung dan disiarkan secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam pidato, ia menekankan bahwa prinsip asas kekeluargaan sudah hilang dalam pengelolaan ekonomi.

"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, ini lip service, yang dibesarkan adalah konglomerasi," ujar Prabowo Subianto.

Selama kampanye, ia bertemu ibu-ibu yang memanfaatkan kredit supermikro melalui PNM Mekaar. Menurutnya, mereka harus membayar bunga hingga 24%.

"Saya kaget, saya memang bener disebut bukan ahli keuangan, tapi saya kaget, waktu ssaya kampanye saya berhubungan sama ibu-ibu yang ikut kredit supermikro, Mekaar ya, kredit supermikro, mereka bayar bunga itu 24%," ungkapnya.

Ia menyoroti perbedaan tajam antara pinjaman bagi pengusaha kecil dan besar. Bank Himbara, bank milik pemerintah, menawarkan bunga 9-10% kepada perusahaan besar, sementara ibu-ibu kecil membayar 24%.

"Bagaimana? Saudara pengusaha, pengusaha-pengusaha besar pinjam uang dari bank Himbara, bank milik pemerintah bunganya 9-10%. Gimana ini, orang miskin bayar bunga lebih tinggi daripada perusahaan besar? Jadi kejanggalan ini yang sedang saya coba luruskan," kata Prabowo Subianto,

Di atas itu, ia memutuskan untuk menurunkan bunga kredit supermikro menjadi di bawah 9%. Titah tersebut langsung disampaikan kepada Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, dan BPI Danantara Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara.

"Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa bunga untuk kredit madani untuk kredit prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," ungkap Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut disampaikan pada Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan keputusan politik penting.

Prabowo menegaskan bahwa perekonomian seharusnya berfungsi sebagai usaha bersama, bukan sekadar lip service. Ia menuduh bahwa konglomerasi telah mendominasi, mengabaikan nilai asas kekeluargaan yang seharusnya menjadi dasar.

Dengan menurunkan bunga kredit supermikro di bawah 9%, Prabowo Subianto berusaha menyeimbangkan ketidaksetaraan antara pengusaha kecil dan besar, sekaligus mengembalikan prinsip ekonomi keluarga dalam pembangunan nasional.

Prabowo Subiantobunga kredit supermikroasas kekeluargaanPNM MekaarBank HimbaraPurbaya Yudhi SadewaBPI Danantara

Komentar

Memuat komentar...