PU Hilangkan WFH Jumat, Fokus Hemat Energi & Operasional
Gambar atau konten salah?
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat. Keputusan ini diambil sebagai upaya penghematan konsumsi energi.
Di kantor Kementerian PU di Jakarta Selatan pada 10 April 2024, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. “Kami putuskan kami tidak WFH,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa sektor infrastruktur memerlukan kehadiran fisik, baik dalam pembangunan maupun penanganan bencana. “PU itu bisa membangun infrastruktur dan juga termasuk dari bagian tim utama mana kala ada bencana bersama-sama dengan BNPB,” tambahnya.
Walaupun tidak menerapkan WFH, Dody menekankan upaya penghematan energi di kantor. Ia menyebutkan pengurangan penggunaan listrik setelah jam 5 sore. “Kita berusaha bekerja dengan lebih efisien, setelah jam lima misalnya listrik kita kurangi sekali. Jadi setelah jam lima listrik kita kurangi sama sekali, AC kita kurangi,” jelasnya. Ia berharap efisiensi tersebut tetap memberikan manfaat bagi negara. “Mudah-mudahan dengan cara itu walaupun ini tidak WFA tapi ada efisiensi tetap dapat kita berikan kepada bangsa negara,” tambahnya.
Pengamatan di kantor Kementerian PU pada 10 April 2024 menunjukkan aktivitas ASN masih ramai. Setelah ibadah Salat Jumat di masjid yang berada di dalam kawasan kantor, banyak ASN yang kembali ke meja kerja. Kantin utama dan kantin Ditjen SDA juga penuh, dengan banyak ASN yang sedang makan siang. Parkir kendaraan dinas para ASN tetap ramai, menandakan tingkat kehadiran yang tinggi.
Keputusan tidak menerapkan WFH menandai pendekatan pragmatis Kementerian PU dalam menjaga kesiapan operasional sambil tetap mengutamakan efisiensi energi. Dengan kebijakan ini, kementerian berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan operasional dan penghematan energi, sekaligus memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Berita Terbaru
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
