Puasa Syawal 2026: Mulai 22 Maret, Akhir 18 April, 29 Hari

Dani L. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 66 dibaca
Bisik.id
Puasa Syawal 2026: Mulai 22 Maret, Akhir 18 April, 29 Hari

Gambar atau konten salah?

Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang biasanya dilaksanakan selama 6 hari setelah Idul Fitri.

Hadis yang menjadi dasar pelaksanaan ini berbunyi: “Barang siapa puasa dalam bulan Ramadhan, kemudian ia mengikutinya dengan puasa pula enam hari dalam bulan Syawal, adalah seperti puasa sepanjang masa.” (HR Muslim)

Puasa ini dianggap sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat berpuasa selama bulan Ramadhan, sekaligus menambah pahala dan menyempurnakan kekurangan yang mungkin terjadi.

Para ulama memiliki pendapat berbeda mengenai tata cara pelaksanaannya. Sebagian mengizinkan puasa tidak berurutan, sementara sebagian lainnya menganggap lebih baik dilaksanakan secara berturut‑turut.

Imam Malik, misalnya, memakruhkan puasa Syawal yang dilaksanakan tepat setelah Idul Fitri karena khawatir orang salah mengira itu bagian dari puasa Ramadhan. Pendapat ini dianggap lemah karena tidak didukung hadits yang kuat.

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW memerintahkan seseorang untuk mengganti puasa sunnah yang terlewat di penghujung Syaban dengan bersabda: “Apabila kau telah berbuka (dari bulan Ramadhan), maka puasalah (esoknya) dua hari (berturut‑turut).” (HR Bukhari Muslim)

Puasa sebulan penuh di bulan Syawal tidak ada tuntunan khusus dari Rasulullah SAW, meskipun tidak ada larangan. Ibnu Rajab al‑Hanbali mencatat bahwa Usamah bin Zaid pernah melaksanakannya.

Untuk tahun 2026, 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Menurut Kementerian Agama RI, bulan Syawal tahun ini berlangsung selama 29 hari, mulai 21 Maret hingga 18 April 2026.

Dengan demikian, puasa Syawal dapat dimulai pada 22 Maret 2026 (2 Syawal) dan paling akhir pada 18 April 2026.

Berikut contoh niat puasa Syawal yang dapat dilafalkan:

  • 6 hari berturut‑turut: “Nawaitu shauma ghadin 'an adai sittatin min syawwal lillahi ta'aalaa.”
  • Tak berurutan: “Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnatis-Syawwalillaahi ta'aalaa.”
  • Di siang hari: “Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an adaa'i sunnatis Syawwaal lillaahi ta'aalaa.”

Puasa Syawal, dengan segala ketentuan dan waktunya, tetap menjadi ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam setelah Idul Fitri.

Puasa SyawalIdul FitriRamadhanHaditsImam MalikKementerian AgamaNiat Puasa

Komentar

Memuat komentar...