Rektor ITB Usul Porsi LPDP Dalam Negeri Diperbesar
Gambar atau konten salah?
Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Dr Ir Tatacipta Dirgantara, mengusulkan agar porsi Beasiswa LPDP untuk perguruan tinggi di dalam negeri diperbesar. Usulan ini disampaikan saat ia menghadiri kunjungan kerja Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Komisi X DPR RI.
Beasiswa LPDP sendiri dikenal sebagai program beasiswa pascasarjana yang menanggung biaya pendidikan, baik untuk studi di dalam maupun luar negeri. Menurut Prof. Tata, ada alasan kuat di balik usulannya. Ia menilai, selama ini alokasi dana yang lebih besar untuk LPDP luar negeri justru membuat talenta terbaik Indonesia lebih memilih kampus di negara lain. Akibatnya, hasil riset dan publikasi ilmiah pun lebih banyak dinikmati oleh institusi asing.
Sebagai jalan keluar, Prof. Tata menyarankan agar sebagian dana beasiswa dialihkan ke skema double degree atau joint degree. Lewat skema ini, mahasiswa bisa menjalani sebagian masa studi dan riset di Indonesia, lalu melanjutkan ke universitas mitra di luar negeri. Dengan begitu, manfaat riset tetap bisa dirasakan oleh kampus dalam negeri.
Rektor ITB itu juga menekankan pentingnya keberpihakan negara terhadap Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Menurutnya, PTN-BH butuh dukungan agar bisa merekrut mahasiswa berdasarkan kemampuan akademik, bukan kondisi ekonomi orang tua. "Basisnya adalah kemampuan akademik, bukan kemampuan ekonomi. Maka, keberpihakan negara untuk memastikan semua talenta terbaik memperoleh akses pendidikan yang berkualitas menjadi sangat penting," tegasnya dalam laman resmi ITB pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Prof. Tatacipta menjelaskan, perluasan akses pendidikan tinggi harus dibarengi dengan kebijakan afirmatif. Ia menyebut perlunya dukungan pembiayaan, pendampingan, dan sistem akademik yang menjaga mutu. Semua ini, katanya, ditujukan bagi calon mahasiswa yang punya potensi namun terkendala masalah ekonomi, geografis, atau kondisi sosial.
Ia memberikan contoh nyata dari ITB. Pada penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026, ITB menerima mahasiswa dari 32 provinsi di Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 33 mahasiswa berasal dari wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Ada pula 10 mahasiswa dari jalur afirmasi pendidikan, dan 451 mahasiswa merupakan penerima KIP Kuliah.
Prof. Tatacipta juga menyoroti soal skema pendanaan yang tepat sasaran. Menurutnya, pembiayaan pendidikan tinggi perlu dirancang secara berlapis. Tujuannya agar bisa menjangkau mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi. "Skema yang paling efektif adalah kombinasi KIP-Kuliah, beasiswa unggulan, keringanan biaya, dana lestari, dan dukungan industri. ITB juga membuka akses SSU dengan dukungan untuk peserta KIP Kuliah dan afirmasi 3T," katanya.
Usulan dari rektor ITB ini menyoroti ketimpangan yang selama ini terjadi. Alih-alih mengirim talenta terbaik ke luar negeri, pemerintah bisa memaksimalkan potensi riset dan publikasi di dalam negeri dengan mengalihkan sebagian dana beasiswa. Skema double degree menjadi salah satu cara agar mahasiswa tetap bisa mendapatkan pengalaman internasional tanpa harus sepenuhnya meninggalkan kampus dalam negeri. Data dari ITB sendiri menunjukkan bahwa mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk dari wilayah 3T dan penerima KIP Kuliah, sudah bisa diterima di kampus tersebut. Artinya, dengan dukungan pendanaan yang tepat, akses pendidikan tinggi yang berkualitas bisa lebih merata.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
