Remaja 16 Tahun Dianiaya Oknum Mengaku Intel

Jaka M. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Remaja 16 Tahun Dianiaya Oknum Mengaku Intel

Gambar atau konten salah?

Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai intel. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Kasus ini kini sudah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kompol Ni Made Sriniti, selaku Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil pelapor, korban, dan dua orang saksi untuk dimintai keterangan. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 10 Juli 2023.

"Masih lidik. Klarifikasi pelapor, korban, 2 saksi," ujar Sriniti melalui pesan singkat pada Sabtu, 11 Juli 2023.

Polisi masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya. Rencananya, total ada delapan saksi yang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

"Klarifikasi saksi-saksi lain. Rencana ada delapan saksi," sebutnya.

Selain memeriksa saksi, kepolisian juga akan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sriniti menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) dari korban.

"Analisa CCTV dan nunggu hasil VeR," ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Joko Susanto, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu dini hari, 4 Juli 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Joko melaporkan kasus ini ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang pada Senin, 6 Juli 2023.

"Itu kita memang mengajukan (aduan) penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan terhadap pelajar SMA Negeri di Semarang," kata Joko saat dihubungi pada Kamis, 9 Juli 2023.

Menurut penjelasan Joko, kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di Taman Indonesia Kaya, Kecamatan Semarang Selatan, pada Jumat malam, 3 Juli 2023. Setelah itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA mengantar pulang temannya melewati daerah Pamularsih, Kecamatan Semarang Barat, pada Sabtu dini hari.

"Kebetulan klien kita itu awalnya nongkrong di daerah Taman Indonesia Kaya jam 10. Itu kan akhirnya nganter temannya pulang daerah Pamularsih situ," terang Joko.

Saat berada di lokasi kejadian, remaja tersebut dipepet oleh tiga orang pria yang mengendarai satu sepeda motor. Ketiga pria itu kemudian menginterogasi dan menuduh korban terlibat dalam balap liar.

"Ketika dipepet satu motor bonceng tiga itu awalnya diinterogasi, awalnya dituduh mau balap liar lah alasannya seperti itu. Akhirnya interogasi korban, ditanyai habis dari mana. Ini sudah menyampaikan habis dari Taman Indonesia Kaya," beber Joko.

Korban yang berasal dari Kecamatan Semarang Tengah itu kemudian dipiting oleh ketiga orang tersebut. Tidak hanya itu, korban juga diduga mengalami penganiayaan fisik.

"Akhirnya dipukulin, dipiting, kakinya di selomotkan ke knalpot. Kemudian rombongannya datang dua motor lagi, bonceng tiga. Cuma, enam orang ini hanya ngamanin aja, nggak ikut mukul," sebutnya.

Saat melakukan penganiayaan, salah satu dari terduga pelaku mengaku sebagai anggota intel. Setelah kejadian itu, korban kemudian dibawa ke Polsek Semarang Barat.

"Ketika dianiaya itu ada yang salah satu ngakunya Intel polsek. Jarak berapa lama dari jam 1 itu klien kita dibawa ke Polsek Semarang Barat," tuturnya.

Sesampainya di Polsek Semarang Barat, korban diinterogasi hingga pukul 03.00 WIB. Sepeda motor korban juga ditahan oleh pihak kepolisian hingga saat ini.

"Di Polsek Semarang Barat itu diinterogasi sampai jam 3. Motornya ditahan sampai detik ini tidak dikasih surat tilang," katanya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa orang yang mengaku sebagai intel tersebut ternyata diduga hanya seorang relawan. Akibat penganiayaan yang dialami, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh.

"Setelah kejadian kasus itu ditelusuri ternyata yang aku intel tadi hanya relawan, informasinya begitu. Kaki itu satu kena knalpot sebelah kiri kalau nggak salah, di bibir itu sempat lebam, di pundak itu sempat ada memar, pelipis ada juga," ungkapnya.

Pada Sabtu pagi, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Semarang Barat. Dari sana, mereka diarahkan untuk melakukan visum. Setelah visum selesai, keluarga korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polrestabes Semarang.

"Sabtu pagi orang tua klien langsung mengadukan ke Polsek Semarang Barat. Dari Polsek Semarang Barat diarahkan untuk buat visum. Lah, setelah divisum itu baru akhirnya dibawa ke PPA Tabes," terangnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menunggu hasil visum dan analisis CCTV untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai intel ini.

penganiayaanremajaintelSemarangpenyelidikanCCTVvisum

Komentar

Memuat komentar...