Roblox Terapkan Verifikasi Usia dan Batas Chat di Indonesia
Gambar atau konten salah?
Roblox, platform game online yang sudah dikenal di seluruh dunia, kini menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak di Indonesia. Perusahaan tersebut mengimplementasikan teknologi verifikasi usia, pembatasan waktu bermain, dan batasan fitur chat. Pembatasan chat ini menjadi yang pertama di dunia, menandai langkah serius dalam perlindungan digital.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kepatuhan Roblox terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Peraturan tersebut menuntut penyedia layanan digital untuk menegakkan perlindungan ketat bagi pengguna anak. Roblox menanggapi dengan menyiapkan dua jenis akun baru di Indonesia: Roblox Kids dan Roblox Select.
Menurut Nicky Jackson Colaco, VP Global Public Policy Roblox, Indonesia menjadi salah satu negara dengan penerapan perlindungan pengguna paling ketat di dunia dalam platform ini. “Kami sangat berkomitmen untuk mematuhi PP Tunas. Ini adalah regulasi yang sangat penting untuk melindungi keluarga di Indonesia, dan itu menjadi prioritas utama bagi kami,” ujarnya di Komdigi, Jakarta, pada 30 April 2026.
Nicky menambahkan bahwa kebijakan ini lahir dari diskusi panjang dengan pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tujuannya jelas: melindungi anak-anak di ruang digital. Sebagai bagian dari implementasi, Roblox meluncurkan dua akun berbasis usia yang disesuaikan dengan norma dan budaya Indonesia. Akun ini juga menyesuaikan batasan konten yang lebih ketat.
“Kami akan mulai memindahkan secara otomatis sekitar 23 juta akun pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia ke dalam Roblox Kids atau Roblox Select,” jelas Nicky. Akun Roblox Kids ditujukan untuk anak usia 5 hingga 12 tahun dan tidak memiliki akses fitur chat sama sekali. Sementara Roblox Select untuk usia 13 hingga 15 tahun tetap membatasi komunikasi; pengguna tidak dapat berinteraksi dengan orang asing. Hanya orang tua yang dapat mengizinkan komunikasi dengan keluarga atau teman dekat.
Roblox juga menerapkan teknologi estimasi usia berbasis pengenalan wajah (facial age estimation) sebagai syarat untuk mengakses fitur komunikasi. Pengguna yang tidak melakukan verifikasi wajah secara otomatis akan dimasukkan ke dalam kategori akun anak dengan pembatasan penuh, termasuk tanpa akses chat. “Jika pengguna di Indonesia tidak melakukan verifikasi usia melalui teknologi ini, mereka akan otomatis ditempatkan di Roblox Kids dan tidak memiliki akses chat,” tegasnya.
Nicky menegaskan bahwa teknologi ini aman dan tidak menyimpan data pengguna. “Kami tidak menyimpan data tersebut. Prosesnya sederhana, hanya dengan menggerakkan kepala ke kiri dan kanan, lalu sistem akan mengelompokkan usia pengguna secara akurat dan aman,” jelasnya.
Menurut Nicky, Roblox selama ini dipandang sebagai platform edukasi dan hiburan. Namun, seiring pertumbuhan platform yang kini memiliki lebih dari 150 juta pengguna global, kebutuhan akan ruang digital yang aman dan tersegmentasi berdasarkan usia menjadi semakin penting. “Kami ingin menciptakan ruang yang aman bagi setiap kelompok usia. Anak-anak yang lebih kecil tidak memiliki chat dan hanya mengakses konten yang telah dipilih, sementara yang lebih besar tetap memiliki pembatasan ketat,” tuturnya.
Ia menyebut pendekatan ini sebagai “walled garden” atau ruang tertutup yang aman bagi anak-anak dalam berinteraksi di dunia digital. Roblox juga memastikan orang tua memiliki kendali penuh terhadap akun anak, tanpa perlu melakukan pengaturan tambahan karena sistem akan otomatis menyesuaikan perlindungan berdasarkan usia pengguna.
“Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Menteri dan tim Komdigi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi keluarga dan anak-anak Indonesia,” pungkas Nicky.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan perlindungan anak di platform game online. Dengan memindahkan 23 juta akun ke sistem yang lebih aman, Roblox menunjukkan bahwa regulasi pemerintah dapat memacu inovasi teknologi yang melindungi generasi muda. Kebijakan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyedia layanan digital dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Musk Kembangkan Chip AI, Mengalahkan Nvidia dengan Biaya Rendah
Ancaman Siber Tinggi di Sistem Kontrol Industri Indonesia
Komdigi Tangani 9.263 Kasus Pelanggaran HKI di Situs Ilegal
Messi vs Ronaldo: GOAT di Piala Dunia 2026, Debat Sengit
Portugal Imbang 1-1 dengan DR Congo, Kritik Ronaldo
Kebijakan Pajak 2025 Mengurangi Beban Usaha Kecil
Berita Terbaru
Polda Bali Perkenalkan Sistem Online SKCK, Proses Cepat
SPMB Jawa Barat 2026: SMAN 1 Bandung masih punya 14 kuota
Juru Parkir Dihargai Rp100k Setelah Halangi Perampokan
5 Makanan Paling Tidak Disukai: Ikan Teri, Hati Sapi, Durian
Portugal Imbang 1-1 Melawan RD Kongo di Piala Dunia 2026
Joshua Baer Tewas di Kecelakaan Jet Pribadi Texas
Wisatawan 21 Tahun Amuk di Pelabuhan Buyuk, Polisi Tindak
