Polda Bali Perkenalkan Sistem Online SKCK, Proses Cepat
Gambar atau konten salah?
Denpasar – Polda Bali terus memperbaiki prosedur pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kini, layanan SKCK di Ditintelkam Polda Bali dilengkapi sistem yang lebih terintegrasi.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, warga yang ingin mengurus SKCK dapat mengaksesnya secara online. Ia menjelaskan bahwa sistem terintegrasi ini dapat memangkas birokrasi sekaligus menonjolkan transparansi.
“Masyarakat yang membutuhkan SKCK baik untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun pengurusan dokumen resmi lainnya kini diimbau untuk memanfaatkan jalur pendaftaran online guna mempercepat proses penerbitan,” ujar Ariasandy dalam keterangannya, Kamis (18 Juni 2026).
Polda Bali menegaskan komitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang prima dan bersih. Ia memastikan proses penerbitan SKCK berjalan sesuai standard operating procedure (SOP). “Penerbitan SKCK dapat selesai dalam waktu kurang dari 30 menit setelah seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan valid,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Polda Bali berharap proses pengurusan SKCK menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
