Polda Bali Perkenalkan Sistem Online SKCK, Proses Cepat
Gambar atau konten salah?
Denpasar – Polda Bali terus memperbaiki prosedur pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kini, layanan SKCK di Ditintelkam Polda Bali dilengkapi sistem yang lebih terintegrasi.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, warga yang ingin mengurus SKCK dapat mengaksesnya secara online. Ia menjelaskan bahwa sistem terintegrasi ini dapat memangkas birokrasi sekaligus menonjolkan transparansi.
“Masyarakat yang membutuhkan SKCK baik untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun pengurusan dokumen resmi lainnya kini diimbau untuk memanfaatkan jalur pendaftaran online guna mempercepat proses penerbitan,” ujar Ariasandy dalam keterangannya, Kamis (18 Juni 2026).
Polda Bali menegaskan komitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang prima dan bersih. Ia memastikan proses penerbitan SKCK berjalan sesuai standard operating procedure (SOP). “Penerbitan SKCK dapat selesai dalam waktu kurang dari 30 menit setelah seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan valid,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Polda Bali berharap proses pengurusan SKCK menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wisatawan 21 Tahun Amuk di Pelabuhan Buyuk, Polisi Tindak
Kebakaran Bangunan di Jalan Bypass Ngurah Rai, 18 Juni
Sampah Karangasem Meningkat 2 Ton Saat Galungan Khusus
SPMB 2026: Panduan Lengkap Pendaftaran dan Jalur Masuk
Ramalan Zodiak 18 Juni 2026: Harapan dan Tantangan Harian
Manis Galungan 18 Juni: Panduan Ala Ayuning Dewasa Hari Baik
Berita Terbaru
Polda Bali Perkenalkan Sistem Online SKCK, Proses Cepat
SPMB Jawa Barat 2026: SMAN 1 Bandung masih punya 14 kuota
Juru Parkir Dihargai Rp100k Setelah Halangi Perampokan
5 Makanan Paling Tidak Disukai: Ikan Teri, Hati Sapi, Durian
Portugal Imbang 1-1 Melawan RD Kongo di Piala Dunia 2026
Joshua Baer Tewas di Kecelakaan Jet Pribadi Texas
Wisatawan 21 Tahun Amuk di Pelabuhan Buyuk, Polisi Tindak