Satpol PP Cianjur Bongkar 23 Kios Liar di Ciranjang
Gambar atau konten salah?
Setelah menertibkan kios-kios di kawasan Puncak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kini membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang. Bangunan semipermanen itu tidak hanya berdiri tanpa izin, tapi juga diduga menjadi tempat pesta minuman keras (miras) dan pembuangan sampah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan pembongkaran dilakukan pada Jumat malam, 3 Juli 2026. Langkah ini diambil setelah warga melapor dan mengirim surat permohonan resmi. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan kios-kios ilegal di sepanjang jalan utama tersebut.
"Awalnya dari laporan warga, yang disertai surat permohonan agar kios-kios ilegal di Kecamatan Ciranjang yang berada di tepi jalan dibongkar. Setelah dipastikan tak ada izin, kami langsung lakukan pembongkaran dengan melibatkan puluhan anggota Satpol PP serta instansi lainnya," kata Djoko pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Menurut Djoko, keluhan warga cukup spesifik. Kios-kios yang sudah tidak terpakai itu justru menjadi tempat berkumpulnya sekelompok pemuda untuk berpesta miras. Tidak hanya itu, banyak kios kosong yang berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Akibatnya, bau tidak sedap menyebar ke permukiman penduduk di sekitarnya.
"Jadi kerap digunakan untuk pesta miras dan tempat sampah. Makanya warga mengeluh dan bersurat untuk dibongkar kios ilegal tersebut," ujar Djoko.
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar total 23 kios yang tersebar di tiga lokasi berbeda di sepanjang Jalan Raya Bandung. Semua bangunan bersifat semipermanen dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Semuanya bangunan semi permanen dan tidak memiliki izin atau bangunan ilegal. Makanya langsung kami bongkar," tegas Djoko.
Penertiban ini, menurut Djoko, memiliki dua tujuan utama. Pertama, menekan aktivitas negatif seperti pesta miras dan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Kedua, memperindah jalan utama di Cianjur. Ia membandingkannya dengan kawasan Puncak yang kini terlihat lebih rapi setelah kios-kios liar dibongkar.
"Dengan tidak adanya kios-kios liar tersebut, diharapkan tidak ada yang menenggak miras di sana dan meresahkan warga. Tidak ada yang buang sampah sembarangan, dan Cianjur bisa kembali indah. Seperti halnya Jalur Puncak yang kios liarnya kita bongkar, sekarang sudah lebih indah. Pengendara yang melintas bisa melihat pemandangan kawasan puncak lebih indah," pungkasnya.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan ilegal di titik-titik strategis. Warga setempat berharap setelah kios-kios itu hilang, lingkungan sekitar menjadi lebih bersih dan aman dari aktivitas yang meresahkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Balita Selamat dari Kobaran Api, Paman Jadi Pahlawan
Waspada, Ini Tanda Kecanduan Judi Online
Ibu Rumah Tangga Tewas Terjebak Kebakaran Akibat Bensin Eceran
Mahasiswi Telkom Hilang, Keluarga Bantah Kabar Ditemukan
Tokoh Dukung Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
Macan Kumbang Terjerat Kawat Babi di Sukabumi
Berita Terbaru
Satpol PP Cianjur Bongkar 23 Kios Liar di Ciranjang
Klopp Dihubungi DFB, tapi Kontrak Red Bull Jadi Penghalang
Whoosh Angkut 184 Ribu WNA Sepanjang 2026
Prancis vs Paraguay: Rekor Buruk Menanti di 16 Besar Piala Dunia
Pemuda di Bondowoso Pilih Jual Cilok Meski Tinggal di Rumah Mewah
Tuchel Akui Ketinggian Azteca Jadi Keunggulan Meksiko
Xbox Tinggalkan Game Fisik, Generasi Baru Tanpa Disk Drive
Pertamina Buka Magang, Daftar Hanya 5 Hari
Kaktus Pir Berduri: Superfood Baru Jepang