Sumatera Selatan Raih Opini Wajar 12 Kalinya Berturut‑turut

Hendra M. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Sumatera Selatan Raih Opini Wajar 12 Kalinya Berturut‑turut

Gambar atau konten salah?

15 Juni 2026 menjadi tanggal penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pada hari Senin, laporan keuangan tahun anggaran 2025 diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan diberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan 12 kali berturut‑turut pemerintah daerah mendapatkan opini tersebut.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumsel berlangsung di Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel. Pemeriksaan LKPD dianggap wajib setiap tahun, menegaskan Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, bahwa proses ini diatur oleh peraturan perundang‑undangan.

Menurut Edward, BPK menilai laporan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang‑undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi. Ia menambahkan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP dengan penekanan suatu hal untuk laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2025,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut hasil tersebut dengan ucapan terima kasih. Ia mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK beserta seluruh tim pemeriksa yang telah berupaya menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang‑undangan,” kata Deru. Ia menegaskan bahwa Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Deru juga mengapresiasi kesempatan yang diberikan BPK untuk menyelesaikan catatan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan, “Dia juga mengapresiasi BPK yang telah memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai catatan selama proses pemeriksaan berlangsung,” dan menuntut, “Dia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK secara baik, tepat, dan tuntas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 12 kali berturut‑turut menandai konsistensi pengelolaan keuangan daerah. Namun, pemerintah daerah tetap diharapkan terus memperbaiki sistem pengendalian internal dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar transparansi dan akuntabilitas semakin terjaga.

Opini WTPBadan Pemeriksa KeuanganPemerintah Provinsi Sumatera Selatanlaporan keuangan 2025pengendalian internaltransparansiakuntabilitas

Komentar

Memuat komentar...