Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan

Nurul H. · 2 min baca · 1 jam lalu · 36 dibaca
Bisik.id
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan

Gambar atau konten salah?

Pada 3 Juni 2026, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim secara mendadak menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia baru saja selesai diperiksa penyidik pagi ini dan turun menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. Langkah kooperatif ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 2 Juni 2026 malam. Pada saat itu, penyidik KPK sempat mencari keberadaan Silmy di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Serangan ini menandai langkah awal penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai anggota Kabinet Merah Putih, Silmy wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ia terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025.

Dalam LHKPN tersebut, ia mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 234.596.795.910. Pernyataan tersebut mencakup rincian lengkap aset. Sebagian besar kekayaannya berupa 11 aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta dengan total nilai Rp 184.024.640.000, serta kepemilikan surat berharga atau saham.

  • Tanah dan bangunan seluas 23 m²/167 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 4.399.615.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 396 m²/300 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 13.350.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 304 m²/627 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 25.000.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 743 m²/863 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 43.516.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.860 m²/853 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 31.924.900.000.
  • Tanah seluas 802 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 24.336.690.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 709 m²/632 m² di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp 13.413.095.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 701 m²/275 m² di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp 11.126.363.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 239 m²/239 m² di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp 1.707.977.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 39 m²/195 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 7.750.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 39 m²/195 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 7.500.000.000.
  • Motor Harley-Davidson tahun 2003, hasil sendiri, Rp 450.000.000.
  • Motor Harley-Davidson tahun 1998, hasil sendiri, Rp 450.000.000.
  • Mobil Jeep CJ7 tahun 1988, hasil sendiri, Rp 275.000.000.
  • Mobil Mercedes-Benz G63 tahun 2022, hasil sendiri, Rp 6.000.000.000.
  • Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981, hasil sendiri, Rp 350.000.000.
  • Mobil Jeep Wrangler tahun 1996, hasil sendiri, Rp 450.000.000.
  • Mobil Mercedes-Benz 280E tahun 1979, hasil sendiri, Rp 500.000.000.

Di luar itu, ia mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 11.390.000.000 (Rp 11,39 miliar) dan surat berharga senilai Rp 8.695.320.000 (Rp 8,69 miliar). Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 31.007.358.544 (Rp 31 miliar).

Silmy tercatat memiliki utang sebesar Rp 8.995.522.634 (Rp 8,99 miliar). Jumlah utang ini mencerminkan beban finansial yang signifikan. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 234.596.795.910 (Rp 234,59 miliar).

KPK akan menindaklanjuti temuan ini. Silmy Karim kini berada di bawah penahanan KPK, sementara laporan harta kekayaannya menjadi bahan analisis lebih lanjut.

Silmy KarimKPKLHKPNOperasi Tangkap Tanganharta kekayaantanah dan bangunanutang

Komentar

Memuat komentar...