Simalungun Alokasikan Rp2 Mln Penataan Makam Tuan Rondahaim

Dewi M. · 1 min baca · 12 hari lalu · 50 dibaca
Bisik.id
Simalungun Alokasikan Rp2 Mln Penataan Makam Tuan Rondahaim

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, memutuskan alokasi dana sebesar Rp 2.000.000.000 untuk penataan makam Tuan Rondahaim yang terletak di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun.

Proses pengadaan dilakukan melalui tender dengan kode 10126246000 dan kode RUP 66250882. Tender ini dibuat pada 07 April 2026 dan telah selesai.

Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun dan menggunakan dana APBD 2026 sebagai sumber pembiayaan.

Menurut data SPSE, “Nilai pagu paket Rp 2.000.000.000, nilai HPS paket Rp 1.991.990.000,” mencerminkan estimasi biaya yang telah ditetapkan.

Sejumlah 57 perusahaan mengajukan penawaran, dan CV Mutiara Lora—beralamat di Jalan Jambu, Kota Pemantangsiantar—menang proyek ini.

SPSE menegaskan tujuan penataan makam ini untuk menciptakan pengelolaan lahan yang efisien, tertib, dan tertata rapi, sekaligus memastikan penghormatan terhadap jenazah sebagai salah satu Pahlawan Nasional.

Tuan Rondahaim dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2025.

Proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah melalui pemeliharaan makam yang teratur dan penuh rasa hormat.

Pemerintah Kabupaten SimalunguntenderAPBD 2026Tuan Rondahaimpahlawan nasionalpenataan makamDinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Komentar

Memuat komentar...