SNPMB Ungkap 38 Nama Tercatat Kecurangan UTBK 2026 di PTN

Dewi M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
SNPMB Ungkap 38 Nama Tercatat Kecurangan UTBK 2026 di PTN

Gambar atau konten salah?

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan data kecurangan pada Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026. Dari total peserta, 27 orang menggunakan joki sebagai pengganti. Namun, hanya tujuh joki yang benar-benar hadir di tempat ujian.

Selain itu, 11 peserta melakukan kecurangan dengan memakai alat. Baik yang memakai joki maupun alat, panitia menjatuhkan sanksi blacklist pada jalur penerimaan selanjutnya di perguruan tinggi negeri (PTN) mana pun.

“Jadi yang daftar nama 38 ini pasti diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan apabila mendaftar mandiri, apa, dan semuanya, akan di‑blacklist,” kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof Dr Ir Eduart Wolok, dalam konferensi pers Hasil SNBT yang digelar secara hybrid pada Senin, 25 Mei 2026.

Untuk peserta yang memakai joki, panitia SNPMB melakukan cek similaritas foto dengan mesin AI sekaligus memeriksa foto ke sekolah dan tim Tes Kemampuan Akademik (TKA). Selanjutnya, panitia melakukan investigasi internal di pusat UTBK setempat dan melapor ke polisi.

Demikian juga bagi peserta yang memakai alat, panitia SNPMB melakukan investigasi internal pusat UTBK setempat dan melapor ke polisi.

“Saat ini semua kecurangan yang dilakukan itu bisa dikatakan semua terdeteksi. Bahkan yang menggunakan joki, ini terus berproses penanganannya di aparat yang berwajib,” ujar Eduart.

Ia menambahkan, “Kami sengaja mengacak jadwal pelaksanaan seleksi untuk prodi‑prodi yang menjadi pilihan utama, atau terjadinya kecurangan di tahun 2025.”

Pada tahun ini peserta tidak bisa memilih lokasi pusat UTBK, hanya bisa memilih kota UTBK. Menurut Eduart, kebijakan ini ternyata sangat memengaruhi modus kecurangan yang dilakukan.

Berikut daftar pelanggaran yang dilakukan selama UTBK 2026:

  • Menyontek (9 peserta): Sanksi diskualifikasi, tidak diseleksi dan tidak dapat sertifikat nilai UTBK.
  • Memotret soal (1 teknisi ruang): Sanksi tidak boleh menjadi teknisi ruang dan sanksi tambahan dari sekolah.
  • Deteksi foto otomatis (174 peserta): Sanksi diskualifikasi.
  • Foto tidak sesuai (7 peserta): Sanksi diskualifikasi.
  • Dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai (1.560 peserta): Sanksi diskualifikasi.

Jumlah kecurangan UTBK SNBT pada tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan, “Tahun ini berbagai kecurangan dapat ditekan dan mengalami penurunan. Ini menunjukkan sistem seleksi kita menjadi semakin kuat. Beberapa perubahan‑perubahan telah dilakukan untuk tahun ini dari melihat atau mengevaluasi pelaksanaan tahun‑tahun sebelumnya.”

Dengan langkah-langkah investigasi dan sanksi yang ketat, SNPMB berusaha menjaga integritas proses seleksi. Kebijakan baru tentang pemilihan kota UTBK dan pemadaman kecurangan diharapkan memperkuat kredibilitas ujian nasional di masa depan.

UTBK 2026kecuranganjokiblacklistinvestigasikota UTBKsanksi

Komentar

Memuat komentar...