SPBU Harus Campur Bioetanol 5% pada 1 Juli 2026 Bersama B50
Gambar atau konten salah?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa setiap SPBU harus mencampurkan bioetanol atau etanol 5% ke dalam bensin mereka. Rencana ini akan mulai berlaku pada 01 Juli 2026, bersamaan dengan peluncuran B50.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya menyampaikan bahwa kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa semua perusahaan BBM wajib melaksanakan pencampuran pada semester kedua tahun 2026. “Jadi, untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025. Kita naikkan bareng dengan B50. (01 Juli) Inginnya,” ujar Eniya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Kamis (04 Juni 2026).
Eniya menjelaskan bahwa pelaksanaan bioetanol hanya berlaku untuk bahan bakar non-penugasan atau non-PSO. Implementasi pertama akan diluncurkan di Pulau Jawa. Ia menambahkan, “Dan untuk realisasinya, diperkirakan pencampuran bioetanol di dalam non-PSO itu nantinya akan menggunakan gerai-gerai yang sudah ada di Pertamina. Dan dalam mandatori yang akan dikeluarkan di keputusan menteri pada bulan ini, ini akan juga menambah outlet-outlet dari bioetanol yang saat ini sudah merupakan trial market di jenis Pertamax Green 95 dan pasti akan bertambah di 2026 ini,” ujar Eniya.
Selain itu, Eniya mengungkapkan bahwa pengembangan industri berbasis bioetanol sudah banyak berkembang. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pabrik bioetanol yang beroperasi di Indonesia, termasuk beberapa yang dapat memproduksi bioetanol fuel grade dengan kadar alkohol di atas 99%. “Nah, dari sini tiga perusahaan akan masuk ke dalam mandatori dan kita akan menentukan berapa banyak volume yang nanti ditetapkan di keputusan Menteri,” ujar Eniya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memperluas pasar bioetanol dan menambah outlet bioetanol di seluruh jaringan Pertamina, sekaligus mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PHK 23.470 Orang 2026, Penurunan dari 46.015 Tahun Lalu
Rumor Pengunduran Diri Purbaya Yudhi Sadewa Ditolak
Pemerintah Pertimbangkan Angkat KSPI Said Iqbal ke Kabinet
PGN Layanan Mata Gratis: 300 Peserta Diperiksa Jakarta
Kementerian Energi Tinjau Penundaan Batu Bara China PT DSI
Prabowo Kunjungi Danantara untuk Fokus AI dan Robotik
Berita Terbaru
Juni 2026: 2 Hari Merah, 4 Akhir Pekan & Cuti Bersama
MBG Jadi Sumber Pendapatan bagi Relawan Miskin Penghentian BGN
Matthew Bickel Turunkan 112 Kg, Siap Ultrarun 160 km
Blibli Naik 34% Pendapatan Tahun 2025, Fokus Omnichannel
Oman Hadapi Garuda di Gelora Bung Karno, 4 Juni 2026
Empat Jemaah Haji Sumatera Selatan Dirawat di Saudi, Stabil
SPMB Bali 2026 Mulai 22 Juni, Daftar Murid Baru SMA/SMK
Andoni Iraola Jadi Pelatih Liverpool, Kontrak 2028 Mulai 2026
AI Sumber dari Filsafat, Katakan Wakil Menteri Pendidikan
