SPMB Jatim 2026: Mulai 28 Mei, Proses Pengambilan PIN

Dani L. · 4 min baca · 1 bulan lalu · 278 dibaca
Bisik.id
SPMB Jatim 2026: Mulai 28 Mei, Proses Pengambilan PIN

Gambar atau konten salah?

Seorang calon murid baru yang akan mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 harus terlebih dahulu mengambil PIN (Personal Identification Number). PIN ini menjadi kunci utama untuk mendaftar secara online melalui laman resmi SPMB Jatim. Proses pengambilan PIN tidak sembarangan; calon murid harus memenuhi syarat administrasi, mengisi data, dan menjalani verifikasi di sekolah yang ditentukan.

Pengambilan PIN dimulai pada 28 Mei 2026 dan berakhir pada 9 Juni 2026. Selama periode ini, PIN hanya dapat diambil satu kali. Setelah data diisi dan berkas diunggah secara online, calon murid harus datang ke satuan pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk verifikasi dan validasi. Operator sekolah akan menyimpan dokumen yang diserahkan.

Berikut rincian syarat, dokumen, dan tata cara pengambilan PIN. Semua calon murid wajib mengisi data pribadi, menentukan titik domisili rumah melalui aplikasi geolokasi di laman spmb.jatimprov.go.id, dan mengikuti proses verifikasi di sekolah yang ditunjuk.

### Syarat Dokumen Pengambilan PIN

Calon murid harus membawa dokumen pendukung berikut sesuai jalur pendaftaran yang dipilih. Dokumen harus asli atau fotokopi asli. Berikut daftar lengkapnya:

  • Fotokopi KK dengan menunjukkan aslinya.
  • Fotokopi SKD dan surat keputusan BPBD tentang status bencana bagi yang berada di daerah tertimpa bencana. Contoh format surat pernyataan.
  • Fotokopi SKD, surat izin operasional atau keputusan pendirian lembaga, dan SPTJM bagi yang berdomisili di pondok pesantren, panti asuhan, atau panti sosial. Contoh format surat pernyataan.
  • Fotokopi Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari kepala SMP/MTs. Contoh format surat keterangan lulus SMP, contoh format surat keterangan akhir kelas 9.
  • Fotokopi Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) atau bentuk sederajat.
  • Fotokopi surat keterangan dokter spesialis atau lembaga psikologi terakreditasi A, kartu penyandang disabilitas, dan hasil identifikasi serta asesmen kepala SMP/MTs. Dokumen harus dikeluarkan paling lama satu tahun sebelum pendaftaran tahap I.
  • Fotokopi SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili) atau surat sejenis dari lurah/kepala desa, serta SK mutasi tugas orang tua/wali bagi jalur mutasi. Contoh format surat keterangan pindah domisili.
  • Fotokopi surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan selain pendidik. Contoh format surat keterangan pindah domisili.
  • Fotokopi hasil tes kesehatan bagi calon murid yang akan mendaftar di SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang memerlukan pemeriksaan tidak buta warna atau tinggi badan.
  • Surat pernyataan dari calon murid untuk lulusan SMP/MTs sebelum tahun 2026. Format surat pernyataan.
  • Surat pernyataan dari orang tua/wali yang bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen. Format surat pernyataan.

Semua dokumen ini harus diserahkan kepada operator sekolah saat verifikasi. Dokumen yang tidak lengkap dapat menunda proses pengambilan PIN.

### Tata Cara Pengambilan PIN

Proses pengambilan PIN dibagi menjadi tiga skenario tergantung status lulusan dan data rapor. Semua skenario memerlukan login ke sistem, pengisian data, dan verifikasi di sekolah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Lulusan SMP/MTs Jawa Timur 2026

Calon murid mengisi data identitas di laman spmb.jatimprov.go.id menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD. Setelah data terisi, calon menentukan titik domisili sesuai KK/SKD/SKPD. Kemudian, calon datang ke SMA/SMK terdekat yang direkomendasikan sistem untuk verifikasi. Operator sekolah memeriksa data dan titik domisili, menandatangani berita acara, dan menyimpan berkas. PIN dapat diunduh satu hari setelah verifikasi.

2. Nilai Rapor Belum Diinput

Jika nilai rapor belum diinput oleh sekolah asal, calon harus mengisi nilai rapor secara mandiri di sistem sebelum verifikasi. Langkahnya sama: login, isi data, tentukan domisili, datang ke SMA/SMK terdekat, verifikasi, tanda tangan berita acara, lalu unduh PIN satu hari setelah verifikasi.

3. Lulusan Luar Jawa Timur atau Tahun Sebelumnya

Calon luar Jawa Timur atau lulusan tahun sebelumnya mengikuti prosedur yang sama. Mereka harus mengisi data, nilai rapor, dan domisili di sistem, datang ke SMA/SMK terdekat, verifikasi, tanda tangan berita acara, dan unduh PIN satu hari setelah verifikasi.

### Jadwal Pengambilan PIN

Berikut jadwal lengkap pengambilan PIN dan verifikasi dokumen:

  • Pengambilan PIN:
    • Tanggal: 28 Mei 2026 – 9 Juni 2026
    • Waktu: 01.00 WIB – 23.59 WIB
    • Tempat: Online melalui laman SPMB Jatim
  • Verifikasi dan Validasi Dokumen:
    • Tanggal: 29 Mei 2026 – 10 Juni 2026
    • Waktu: 08.00 WIB – 16.00 WIB
    • Tempat: Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri (irb/hil)

Semua proses berlangsung secara bertahap. Calon murid harus mematuhi jadwal agar tidak melewatkan tahapan penting.

### Catatan Penting

PIN hanya dapat diambil satu kali selama SPMB berlangsung.

Operator sekolah wajib menyimpan semua dokumen yang diserahkan.

PIN digunakan untuk pendaftaran di semua tahap SPMB.

Verifikasi dan validasi dilakukan di SMA/SMK terdekat sesuai rekomendasi sistem.

Pengambilan PIN dapat dilakukan satu hari setelah verifikasi selesai.

Pengambilan PIN menjadi langkah awal yang krusial. Tanpa PIN, proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan. Oleh karena itu, calon murid harus menyelesaikan semua persyaratan administratif, membawa dokumen yang lengkap, dan mengikuti jadwal verifikasi dengan seksama. Proses ini memastikan bahwa data yang masuk ke sistem SPMB Jatim akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga meminimalisir risiko dokumen palsu dan meningkatkan integritas seleksi. Dengan persiapan yang matang, calon murid dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya tanpa hambatan.

PIN SPMB JatimSeleksi Penerimaan Murid BaruJawa Timur 2026Verifikasi dokumenSMA/SMKDomisiliDokumen pendukung

Komentar

Memuat komentar...