SPMB Jatim 2026 Pendaftaran Jalur Domisili Dibuka 11‑12 Juni
Gambar atau konten salah?
SPMB Jatim 2026 jalur domisili merupakan salah satu cara bagi murid SMA dan SMK di Jawa Timur untuk mendapatkan tempat di sekolah negeri. Pendaftaran dibagi menjadi empat tahap, dan tahap I khusus untuk jalur domisili dibuka mulai 11 Juni 2026 hingga 12 Juni 2026 jam 21.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://spmbjatim.net/.
Jalur domisili didasarkan pada jarak antara tempat tinggal murid dan satuan pendidikan. Pemerintah provinsi menggunakan konsep rayon untuk menentukan wilayah yang dapat diakses. Setiap sekolah negeri memiliki kuota khusus untuk jalur ini, yang dibagi menjadi dua kategori: reguler dan sebaran.
Kuota jalur domisili SMA setara 35 % dari daya tampung sekolah. Kuota ini terbagi lagi menjadi reguler dan sebaran. Reguler ditujukan bagi murid yang berasal dari wilayah dalam rayon, dengan kriteria pemeringkatan sampai mencapai 1 % kuota untuk lulusan SMP/MTs/sederajat sebelum 2026 dan 19 % untuk lulusan tahun 2026. Sebaran mengalokasikan 15 % dari daya tampung per kelurahan/desa di dalam rayon, sehingga setiap kelurahan mendapat bagian yang sama. Sedangkan SMK memiliki kuota 10 % dari daya tampung sekolah.
Jumlah pilihan sekolah yang dapat dipilih murid juga terbatas. Untuk SMA, murid dapat memilih paling banyak tiga sekolah di wilayah dalam rayon. Untuk SMK, murid dapat memilih paling banyak tiga konsentrasi keahlian di satu SMK yang sama atau di SMK berbeda, baik di dalam maupun di luar rayon.
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, urutan prioritas kelulusan diterapkan. Pada SMA, urutan didasarkan pada nilai kemampuan akademik (gabungan rata‑rata nilai rapor 60 % dan nilai TKA 40 %), jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, dan usia. Pada SMK, urutan didasarkan pada jarak, usia murid yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.
Ketika kuota belum terpenuhi, sisa kuota akan dialokasikan kembali. Misalnya, sisa kuota jalur domisili sebaran SMA akan diberikan ke kelurahan/desa yang belum mendapat kuota sebaran, berdasarkan jarak terdekat ke sekolah tujuan. Sisa kuota jalur domisili reguler SMA yang belum terpenuhi akan dimasukkan ke jalur reguler bagi lulusan SMP/MTs/sederajat tahun 2026. Jika kuota jalur domisili SMA atau SMK masih belum terpenuhi, sisa kuota akan dipindahkan ke pemenuhan kuota, yang diumumkan setelah proses daftar ulang jalur nilai prestasi akademik.
Cara mendaftar jalur domisili terdiri dari lima langkah:
- Buka portal SPMB Jatim 2026 di https://spmbjatim.net/.
- Tekan menu “Pendaftaran” lalu pilih “Jalur Domisili”.
- Pilih satuan pendidikan SMA/SMK yang diinginkan.
- Masukkan NISN, PIN Calon Murid, dan tanggal penerbitan KK/SD, kemudian klik “Masuk”.
- Pilih sekolah yang menjadi pilihan pertama, kedua, atau ketiga sesuai urutan.
SPMB Jatim 2026 menekankan pentingnya memeriksa nilai TKA sebelum melanjutkan pendaftaran. Jika nilai TKA tidak sesuai, murid diharuskan menghubungi call center dan melampirkan dokumen DKHTKA/SHTKA pada jam kerja. Pendaftaran yang dilanjutkan dengan nilai TKA salah tidak dapat diubah.
Call center SPMB Jatim 2026 menyediakan layanan masyarakat dan operator sekolah. Berikut nomor kontak yang dapat dihubungi:
- Layanan Masyarakat: 0811‑3227‑7702 (WhatsApp)
- Telepon Langsung: 0811‑3227‑7703 hingga 0811‑3227‑7710
- Layanan Operator Sekolah: 0811‑3227‑7701 (WhatsApp dan telepon langsung)
Berikut jadwal SPMB Jatim 2026 jalur domisili:
- Pendaftaran: 11‑12 Juni 2026
- Penutupan: 12 Juni 2026 jam 21.00 WIB
- Pengumuman: 13 Juni 2026 jam 08.00 WIB
- Cetak bukti penerimaan: 13 Juni 2026 jam 09.00‑23.50 WIB
- Daftar ulang di SMA/SMK Negeri tujuan: 13‑15 Juni 2026 jam 09.00‑16.00 WIB
Informasi lengkap mengenai pendaftaran SPMB Jatim 2026 dapat dilihat di situs resmi https://spmbjatim.net/. Murid yang berminat diharapkan mempersiapkan dokumen dan nilai TKA dengan teliti agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Dengan sistem yang terstruktur dan kuota yang terbagi secara rasional, SPMB Jatim 2026 jalur domisili bertujuan memberi kesempatan kepada murid dari berbagai wilayah untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri, sambil menjaga keseimbangan antara kebutuhan sekolah dan aksesibilitas bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemenag Usulkan Rp 9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
Bogor Rekrut 848 Siswa Putus Sekolah, Coba Tutup Kesenjangan
PCMB Jawa Barat Perpanjang Batas Waktu Hingga 11 Juni 2026
Generasi Muda Jadi Penggerak Iklim di Tengah Kekhawatiran
Hasil TKA 2026 SD/SMP Online Untuk Sekolah Satuan Pendidikan
Banten Perbarui Program Sekolah Gratis 2026, 783 Sekolah
Berita Terbaru
