Kemenag Usulkan Rp 9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
Gambar atau konten salah?
Rp 9,6 triliun diusulkan Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya pendidik agama, dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan hal ini di Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA‑KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP‑KL) tahun 2027.
“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA‑RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” ujar Menag, dikutip dari laman Kemenag pada 11 Juni 2026.
Alokasi tersebut mencakup dua klaster utama: pendidikan dan penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro‑Kesra) serta Bantuan Sosial Terintegrasi.
Dari total Rp 9,6 triliun, dana akan dialokasikan untuk insentif dan tunjangan profesi guru dan dosen non‑ASN, serta tunjangan khusus guru di daerah 3T. Selain itu, Kemenag menargetkan Rp 3,71 triliun untuk penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.
Usulan ini akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh Komisi VIII DPR RI bersama pejabat Eselon I Kementerian Agama. Menag berharap anggaran yang disetujui dapat memberikan dampak konkret bagi para guru.
“Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambah Menag.
Dengan alokasi ini, Kemenag menegaskan komitmennya untuk memperkuat tenaga pendidik agama dan mendukung program pendidikan nasional melalui dana yang terstruktur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Paku Buwono XIV Setujui Pertemuan Mayor Solo Malam 1 Suro
Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Online
Nasi Bakar Liwet Derajat Jadi Trend Ciledug Tangerang
Nasi Jaha Manado: Hidangan Khas dengan Aroma Smoky dan Pedas
Pindad Siapkan Mobil Nasional dengan TKDN Tinggi Indonesia
Yamaha Tawarkan MX King 150 Prima Pramac Terbatas Jakarta
Piala Dunia 2026!: Jadwal Lengkap, 48 Tim, 12 Grup
PU Tuntut Tambahan Rp121 Triliun 2027 agar proyek selesai
Baker Kembar Siap Bertarung di Semifinal AFF U-19 2026
Ojek Online: Potongan 20% Padahal Perpres Tetapkan 8% di Lapangan
