Fandi R. · 2 min baca · 16 jam lalu · 15 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi ke-11 kalinya OKU meraih WTP.

Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua OPD, baik badan, dinas maupun sekretariat, yang telah mampu menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara baik kepada tim pemeriksa BPK. “Kami mengapresiasi kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah, baik badan, dinas maupun sekretariat, yang telah mampu menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara baik kepada tim pemeriksa BPK, baik melalui data administrasi maupun pemeriksaan lapangan,” kata Bupati kepada wartawan pada 11 Juni 2026.

Namun, Bupati menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir. “Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga memastikan semua rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab OKU sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. “Dengan capaian WTP ke-11 ini, semoga Pemkab OKU dapat terus mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan, bersih, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan ini menegaskan bahwa OKU telah konsisten menerapkan tata kelola keuangan yang baik, namun tetap perlu fokus pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Ogan Komering UluOpini Wajar Tanpa PengecualianBadan Pemeriksa KeuanganLaporan Keuangan Pemerintah Daerahtransparansiakuntabilitastata kelola keuangan

Komentar

Memuat komentar...