SPMB SMA Banten 2026/2027: Domisili Wilayah Dibuka 17‑18 Juni
Gambar atau konten salah?
SPMB SMA Banten 2026/2027 masih terbuka bagi calon murid baru. Terdapat enam jalur pendaftaran, salah satunya adalah jalur Domisili Wilayah. Jalur ini ditujukan bagi siswa yang tinggal di kecamatan atau kabupaten/kota terdekat dengan sekolah tujuan.
Seleksi awal dimulai dengan jalur Domisili Lingkungan Sekolah. Pendaftaran jalur tersebut telah ditutup pada Kamis, 11 Juni 2026. Saat ini, sistem sedang menyeleksi pendaftar dan hasilnya akan diumumkan pada Sabtu, 13 Juni 2026. Meski jalur tersebut sudah ditutup, calon siswa tidak perlu khawatir karena jalur Domisili Wilayah akan dibuka pada 17‑18 Juni 2026.
Jalur Domisili Wilayah diatur oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten. Pendaftaran tetap dilakukan secara daring melalui situs resmi https://spmb.bantenprov.go.id/. Calon siswa harus memenuhi syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan.
Syarat Umum
- Sudah menyelesaikan jenjang SMP atau sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus (SKL).
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Surat rekomendasi izin belajar untuk siswa dari satuan pendidikan luar negeri, dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
- Foto berwarna dengan latar belakang merah.
- Foto selfie di depan rumah domisili, dengan fitur geotagging aktif.
- Tagging lokasi rumah domisili.
- Sudah melakukan pendaftaran pra‑SPMB.
- Calon siswa penyandang disabilitas dikecualikan dari batas usia dan ijazah.
Syarat Khusus
- Nilai rapor 5 semester.
- Memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan maksimal 30 Juni 2025.
- Nama orang tua/calon siswa dalam KK harus sama dengan nama orang tua/wali dalam rapor/ijazah, akta kelahiran, atau KK sebelumnya. Jika ada perbedaan nama karena meninggal atau bercerai, KK terbaru dapat digunakan.
- Orang tua/wali yang meninggal atau bercerai harus dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
- Jika tidak ada KK karena keadaan tertentu (misalnya bencana alam), dapat diganti dengan surat keterangan domisili. Surat tersebut harus memuat keterangan tentang calon siswa yang sudah berdomisili minimal satu tahun sejak diterbitkannya surat dan jenis bencana yang dialami.
- Jika terjadi perubahan data KK dalam kurang dari satu tahun yang bukan karena perpindahan domisili, KK dapat digunakan sebagai dasar seleksi. Perubahan tersebut dapat berupa penambahan atau pengurangan anggota keluarga, atau KK baru hilang/rusak. Dalam hal ini, KK lama harus disertakan atau surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika bukti-bukti yang diberikan tidak benar.
Cara Daftar
- Buka situs SPMB SMA melalui https://spmb.bantenprov.go.id/.
- Tekan “Masuk/Login” dan masuk menggunakan nomor pendaftaran serta PIN yang diperoleh dari data pra‑SPMB.
- Unggah file ijazah atau SKL dari SMP asal. Jika pendaftar berasal dari luar Provinsi Banten, unggah juga hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
- Pilih jalur pendaftaran “Domisili Wilayah”. Jika memenuhi persyaratan, akan muncul pilihan SMA tujuan.
- Pilih SMA yang diinginkan dan selesaikan proses pendaftaran.
Dasar Seleksi Jalur Domisili Wilayah
Jika jumlah pendaftar yang tervalidasi melebihi kuota jalur, seleksi pertama didasarkan pada bobot nilai rata‑rata rapor 5 semester. Jika masih ada lebih banyak pendaftar, seleksi selanjutnya menggunakan jarak terdekat ke SMA tujuan. Jika jarak juga sama, usia yang lebih tua menjadi pertimbangan. Jika usia juga sama, pendaftar yang mendaftar lebih awal akan diprioritaskan.
Jadwal SPMB SMA Banten Jalur Domisili Wilayah
- Pendaftaran: 17‑18 Juni 2026
- Pengumuman: 19 Juni 2026
- Daftar ulang: 20 Juni 2026
Informasi lebih lengkap dapat dilihat di situs resmi SPMB Banten. Proses pendaftaran memerlukan ketelitian dan persiapan dokumen yang lengkap. Calon siswa disarankan memeriksa setiap persyaratan agar tidak ada kendala pada saat pendaftaran.
Dengan jalur Domisili Wilayah, siswa yang tinggal di daerah sekitar dapat lebih mudah mengakses pendidikan menengah atas. Proses seleksi yang transparan dan berbasis data membantu memastikan bahwa siswa yang terpilih memiliki kualifikasi akademik dan administratif yang memadai. Hal ini mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Banten.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
40.902 Guru Lolos Seleksi PPG 2026, Kemen Pendidikan Dasar
Pemerintah Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026 Indonesia
Pemerintah Rencanakan 100 Sekolah Nasional Terintegrasi
Limbah Plastik Dihasilkan Bahan Bakar: Pyrolysis Solusi
Pelatihan BNSP: Sertifikat Trainer Menjadi Standar Nasional
Kelas Simulasi Interview Online 24 Juni, Harga Rp120k
Berita Terbaru
SPMB SMA Banten 2026/2027: Domisili Wilayah Dibuka 17‑18 Juni
IHSG Naik 2,68% ke 6.043,55, LQ45 Meningkat 3,21%
IHSG Capai 6.000, Optimisme Pasar Tumbuh, Kebijakan Moneter
KPK Sisipkan Materi Antikorupsi ke Kurikulum Sekolah Mataram
Bupati Gowa Wajib Ritel Menyediakan 30% Ruang UMKM
Jennifer Coppen & Justin Hubner Nikahi Tirtha Bali Uluwatu