Syifa Hadju Tampilkan Puasa Mutih: Makna dan Hukum Islam

Guntur P. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 106 dibaca
Bisik.id
Syifa Hadju Tampilkan Puasa Mutih: Makna dan Hukum Islam

Gambar atau konten salah?

Video Syifa Hadju, yang menampilkan dirinya menahan diri hanya dengan nasi putih, tahu, dan putih telur, kembali menjadi sorotan. Ia mengaku akan menjalani puasa mutih menjelang pernikahannya dengan El Rumi. Video tersebut menimbulkan pertanyaan tentang apa sebenarnya puasa mutih, bagaimana cara melakukannya, dan apakah ia memiliki dasar hukum dalam Islam.

Puasa mutih sering disebut sebagai “laku mutih” dalam tradisi Jawa. Menurut Romo RDS Ranoewidjojo, laku mutih adalah tindakan yang dilakukan untuk mencapai keinginan tertentu. Tujuannya adalah menguatkan “saudara putih” agar memimpin tiga saudara lainnya—api, air, dan tanah—menjauhi bujukan duniawi. Dengan demikian, seseorang dapat kembali pada jalur ilahi.

Konsep “saudara putih” berasal dari unsur udara, yang dianggap mendekati kesucian Tuhan. Unsur lain adalah api, yang melambangkan amarah; air, yang mewakili kebijaksanaan; dan tanah, yang menandakan keterikatan pada dunia. Puasa mutih, maka, merupakan upaya menenangkan nafsu duniawi agar kembali terarah pada tujuan spiritual.

Dalam syariat Islam, tidak ada anjuran khusus tentang puasa mutih. Al‑Qur’an maupun hadis tidak menjelaskan secara eksplisit tentang praktik ini. Namun, hadis-hadis tentang puasa menegaskan nilai dan keutamaan ibadah tersebut. Berikut beberapa kutipan yang sering dijadikan rujukan:

Allah 'Azzawajalla berfirman -dalam hadis qudsi: “Semua amal perbuatan anak Adam-yakni manusia- itu adalah untuknya, melainkan berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan balasan dengannya. Puasa adalah sebagai perisai -dari kemaksiatan serta dari neraka. Maka dari itu, apabila pada hari seseorang diantara engkau semua itu berpuasa, janganlah ia bercakap-cakap yang kotor dan jangan pula bertengkar. Apabila ia dimaki-maki seorang atau dilawan dengan bermusuhan, maka hendaklah ia berkata: 'Sesungguhnya saya adalah -sedang- berpuasa'.”

Orang yang berpuasa itu meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena taat pada perintahKu Allah. Puasa adalah untukku (Allah), dan Aku akan memberikan balasannya, sedang sesuatu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipat gandanya.”

Walaupun tidak ada dasar hukum khusus, puasa mutih tetap dipraktikkan oleh sebagian orang. Cara melakukannya diambil dari buku “Laku Prihatin” karya Iman Budhi Santosa. Sebelum memulai, seseorang harus mandi keramas, menyatakan niat, dan menentukan berapa hari ia akan melakukannya. Biasanya, jumlah hari dipilih ganjil: 1, 3, 5, 7, dan seterusnya.

Selama puasa, hanya boleh dikonsumsi makanan berwarna putih tanpa rasa. Nasi putih menjadi makanan utama. Sayur, garam, dan bumbu tidak diizinkan. Minuman yang diperbolehkan hanyalah air putih; teh, kopi, atau minuman manis dilarang. Buka puasa dilakukan setelah maghrib, dan sahur sebelum adzan subuh, seperti puasa sunnah biasa, namun tetap hanya nasi putih dan air putih.

Selama malam, puasa mutih diisi dengan dzikir dan doa. Tidak boleh berhubungan seksual, melakukan perbuatan buruk, atau melakukan hal haram. Puasa ini biasanya dilakukan setiap 35 hari pada hari tertentu, seperti Senin‑Kamis, weton lahir, atau tiga hari yang jumlah neptunya 40. Berikut contoh hari-hari yang sering dipilih:

  • Selasa Kliwon, Rabu Legi, dan Kamis Pahing
  • Rabu Pon, Kamis Wage, dan Jumat Kliwon
  • Kamis Wage, Jumat Kliwon, dan Sabtu Legi

Di masyarakat Jawa, puasa mutih terbagi menjadi dua jenis: muthlaq dan wishal. Puasa muthlaq menyerupai puasa sunnah umum. Ia menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Bedanya, puasa mutih muthlaq memaksa berbuka hanya dengan nasi putih dan air putih, berbeda dengan puasa sunnah yang memperbolehkan makanan apa pun yang halal.

Puasa wishal memiliki tingkat tirakat yang lebih tinggi. Arti “wishal” adalah terus menerus. Puasa ini dijalankan secara beruntun, bahkan hingga dua hari lebih. Meskipun begitu, aturan berbuka tetap sama: hanya nasi putih dan air putih. Puasa wishal menuntut keteguhan dan konsistensi yang lebih, sehingga dianggap lebih berat daripada muthlaq.

Puasa mutih, meski tidak diakui secara formal dalam syariat Islam, tetap menjadi praktik spiritual bagi sebagian orang di Jawa. Praktik ini menekankan kesucian diri melalui pengendalian diri dan penghindaran nafsu duniawi. Dengan menahan diri pada makanan putih, air, dan dzikir, pelaku puasa berharap dapat lebih dekat dengan Tuhan. Praktik ini mencerminkan kepercayaan lokal yang menggabungkan nilai agama dengan tradisi budaya.

puasa mutihSyifa HadjuEl Rumitradisi Jawalaku mutihnasi putihdzikir

Komentar

Memuat komentar...