Takut dan Panik, Pengemudi Tabrak Lari di Bandung Ditangkap
Gambar atau konten salah?
Polisi akhirnya mengungkap alasan di balik aksi tabrak lari yang dilakukan R (23), seorang pengemudi mobil di Kota Bandung. Insiden ini merenggut nyawa Ellyra Dhamayastri (48) di Jalan Dr. Djunjunan, atau yang lebih dikenal dengan Pasteur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kabur karena panik dan takut setelah menabrak korban.
R ditangkap oleh Satlantas Polrestabes Bandung di Kabupaten Majalengka pada Jumat malam, 10 Juli 2026. Penangkapan terjadi dua hari setelah kecelakaan maut pada Rabu, 8 Juli 2026. AKP Fiekry Adi Perdana, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, menjelaskan bahwa setelah tabrakan, pelaku sempat menghentikan mobilnya. Tapi rasa takut membuatnya memilih melaju lagi hingga pulang ke kampung halamannya di Majalengka.
"Alasannya tadi disampaikan langsung sama pelakunya memang panik dan takut. Ya, dari arah crash pertama tempat kejadian, dia sempat berhenti kurang lebih 400-300 meter di depan. Karena takut, panik, dia langsung melanjutkan perjalanan mengarah ke Majalengka," kata Fiekry pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Saat kecelakaan terjadi, R mengemudikan mobil sendirian. Ia diketahui sebagai warga Kabupaten Majalengka yang sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bandung. "Betul sendiri, rencana kebetulan yang bersangkutan kuliah di salah satu universitas di Bandung," ujar Fiekry.
Polisi juga melakukan tes urine untuk memastikan kondisi pelaku saat mengemudi. Hasilnya normal. Tidak ada indikasi bahwa R berada di bawah pengaruh narkotika atau minuman beralkohol ketika kecelakaan terjadi. "Untuk tes urine memang terlihat memang sudah normal ya, tidak ada indikasi mengarah ke narkoba dan alkohol. Demikian," jelas Fiekry.
Meski begitu, pelaku tetap dijerat dengan pasal tabrak lari. Alasannya, ia tidak memberikan pertolongan kepada korban dan memilih meninggalkan lokasi kejadian. "Tabrak lari ya, tetap ya. Tabrak lari ya karena memang yang pertama sudah menabrak, terus juga melarikan diri. Demikian," tegas Fiekry.
Saat ini, Satlantas Polrestabes Bandung masih melengkapi proses penyidikan. Tujuannya untuk mengungkap secara utuh kronologi kecelakaan yang menewaskan Ellyra Dhamayastri.
Kasus ini menunjukkan bahwa kepanikan sesaat bisa berakibat fatal. Pelaku yang awalnya berhenti justru memilih kabur, dan kini harus berhadapan dengan hukum karena tidak menolong korban. Padahal, tidak ada pengaruh alkohol atau narkoba dalam dirinya saat kejadian.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Perpustakaan Gasibu Dibongkar, Diganti Digital
Wali Kota Bandung Mulai Stabil
2.663 Pegawai Jabar Diperiksa, Banyak yang Ngaku HP Dipakai Anak
Asia Africa Festival 2026: Dukung Palestina, Bandung Targetkan Warisan Dunia
PMI Sukabumi Meninggal di Jeddah, Berangkat Pakai Visa Ziarah
Pemuda Bandung Tewas Diseret Buaya Saat Perbaiki Perahu
Berita Terbaru
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Rudi Margoni Jadi Plt
Takut dan Panik, Pengemudi Tabrak Lari di Bandung Ditangkap
Pemenang Kuis Tebak Rider MotoGP Diumumkan
Veda Ega Jatuh ke Posisi 20 di FP2 Moto3 Jerman
Kebakaran Hutan Landa Perbatasan Palembang-Banyuasin
BPS Jamin Data Sensus Ekonomi 2026 Aman
O'Reilly: Norwegia Kuat, Jangan Fokus Satu Pemain
Perpustakaan Gasibu Dibongkar, Diganti Digital