Tambang Ilegal Ancam Status UNESCO Geopark Merangin
Gambar atau konten salah?
Status UNESCO Global Geopark (UGG) yang disandang Geopark Merangin di Provinsi Jambi kini berada dalam bahaya. Kawasan warisan dunia ini mulai rusak akibat maraknya aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI.
"Geopark Merangin bukan hanya kebanggaan Jambi, tetapi sudah menjadi warisan dunia yang diakui UNESCO. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas apa pun yang merusak kawasan ini. Tambang emas ilegal harus dihentikan," ujar Gubernur Jambi Al Haris pada Senin, 13 Juli 2026.
Geopark Merangin resmi menyandang status UNESCO pada 24 Mei 2023. Pemerintah Provinsi Jambi menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memenuhi semua persyaratan. Mulai dari kajian ilmiah, dokumen geologi, sejarah, hingga sistem pengelolaan kawasan. Semua itu dilakukan agar kawasan ini layak diakui sebagai bagian dari jaringan geopark dunia.
Al Haris menjelaskan, Geopark Merangin memiliki nilai yang sangat tinggi. Di dalamnya tersimpan fosil flora dan fauna purba yang berusia ratusan juta tahun. Fosil-fosil itu menjadi objek penelitian ilmiah bagi para ilmuwan dari berbagai negara. Pengakuan UNESCO membuat kawasan ini bukan lagi milik Jambi semata, melainkan bagian dari warisan dunia yang harus dijaga bersama.
Sekarang, di tengah proses revalidasi untuk mempertahankan status UNESCO, ancaman justru datang dari dalam. Tambang emas ilegal mulai merusak kawasan konservasi. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bisa mengganggu kelestarian alam, merusak bentang alam, dan mengancam nilai geologi yang menjadi alasan utama pengakuan UNESCO.
Menurut Al Haris, pengakuan UNESCO adalah hasil perjuangan panjang dan tidak mudah. Semua pihak punya tanggung jawab moral untuk menjaga kawasan ini tetap lestari.
"Status UNESCO diraih melalui perjuangan yang panjang dan tidak mudah. Jangan sampai kerja keras bertahun-tahun itu hilang hanya karena kepentingan sesaat. Menjaga Geopark Merangin adalah tanggung jawab kita bersama, demi anak cucu kita nanti," katanya.
Pemerintah Kabupaten Merangin juga ikut prihatin dengan kondisi ini. Sebagai langkah nyata, Pemkab akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan Tim Terpadu. Tim ini akan menjadi dasar hukum untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan penindakan terhadap aktivitas PETI di lapangan.
Pembentukan Tim Terpadu diharapkan bisa memperkuat koordinasi antarinstansi. Dengan begitu, penanganan tambang ilegal berjalan lebih efektif.
"Geopark Merangin harus kita selamatkan bersama," ujar Al Haris.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan menggunakan pendekatan persuasif. Masyarakat akan diedukasi tentang pentingnya menjaga Geopark Merangin sebagai aset lingkungan, pusat penelitian ilmiah, dan destinasi wisata kelas dunia.
"Penyelesaian PETI tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar kesadaran menjaga Geopark Merangin tumbuh dari dalam diri setiap orang," ujar Al Haris.
Upaya menyelamatkan Geopark Merangin kini menjadi ujian besar. Di satu sisi, tekanan ekonomi masih menjadi alasan munculnya tambang emas ilegal. Namun di sisi lain, kawasan yang terbentuk melalui proses geologi selama ratusan juta tahun itu bisa rusak hanya dalam hitungan hari.
Warisan alam yang diperjuangkan hingga diakui UNESCO ini bukan hanya milik masyarakat Merangin atau Jambi. Ini milik dunia. Menjaga Geopark Merangin bukan sekadar mempertahankan status internasional. Ini tentang menjaga jejak sejarah bumi agar bisa diwariskan ke generasi mendatang.
"Alam membutuhkan ratusan juta tahun untuk membentuk Geopark Merangin. Namun, aktivitas manusia dapat merusaknya hanya dalam hitungan hari. Jangan biarkan warisan dunia ini hilang karena kelalaian kita. Menyelamatkan Geopark Merangin adalah tanggung jawab kita semua," kata Al Haris.
Geopark Merangin menyimpan fosil flora dan fauna purba yang menjadi objek penelitian internasional. Kawasan ini diakui UNESCO pada 24 Mei 2023 setelah melalui proses panjang pemenuhan persyaratan ilmiah dan pengelolaan. Ancaman tambang ilegal muncul di tengah proses revalidasi status UNESCO. Pemerintah membentuk Tim Terpadu untuk pengawasan dan penindakan, serta mengedukasi masyarakat agar sadar menjaga warisan dunia ini. Tekanan ekonomi menjadi alasan utama maraknya PETI, namun kerusakan yang ditimbulkan bisa permanen dan terjadi dalam waktu singkat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
9 Negara Eropa Minta UE Tunda Sistem Perbatasan Baru
Pantai Blue Lagoon Ramai Meski Viral Pengusiran
Wings Air Buka Dua Rute Baru Juli 2025
Korea Selatan Keluarkan Peringatan Darurat Gelombang Panas Perdana
80 Menu Premium Mewarnai Sarapan di The Trans Luxury Hotel Surabaya
Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka
Berita Terbaru
Tambang Ilegal Ancam Status UNESCO Geopark Merangin
Dybala Perpanjang Kontrak di Roma hingga 2027
Waze Dapat Suntikan AI, Gemini Bikin Laporan Kecelakaan Makin Gampang
LPDP Beasiswa 2026 Tahap II Buka Sampai 31 Juli
Pemilik Semen Indonesia Bubarkan Anak Usaha
Biaya Pelat Cantik: Rp 5 Juta Sekali, Bukan Pajak Tahunan
Fraksi Gerindra Desak Badung Atasi Sampah hingga Ojol Ilegal
