Korea Selatan Keluarkan Peringatan Darurat Gelombang Panas Perdana
Gambar atau konten salah?
Korea Selatan untuk pertama kalinya mengeluarkan peringatan darurat gelombang panas. Warga dan wisatawan diminta menghentikan aktivitas di luar ruangan jika cuaca terasa terlalu panas dan segera mencari tempat yang lebih sejuk.
Peringatan itu dikeluarkan setelah Korea Selatan menerapkan sistem peringatan gelombang panas baru pada tahun 2026. Sistem ini dibuat sebagai respons terhadap gelombang panas yang semakin sering terjadi, berlangsung lebih lama, dan kian ekstrem.
Kepala Administrasi Meteorologi Korea (KMA), Lee Mi-seon, mengatakan peringatan darurat diterbitkan pada Sabtu pukul 10.00 waktu setempat untuk Kota Gyeongsan dan Pohang di Provinsi Gyeongsang Utara. "Ini merupakan pertama kalinya peringatan darurat dikeluarkan sejak sistem tersebut mulai diberlakukan," ungkap Lee.
Menurutnya, kedua kota itu memenuhi ambang batas setelah suhu yang dirasakan mencapai 38 derajat Celsius atau suhu aktual menyentuh 39 derajat Celsius. "Status darurat gelombang panas bukan hanya berarti cuaca sangat panas," katanya.
Lee meminta masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan segera berhenti dan berpindah ke tempat yang lebih sejuk. Ia juga mengingatkan agar tidak meninggalkan siapa pun, termasuk hewan peliharaan, di dalam kendaraan.
Sebagian besar wilayah Korea Selatan, termasuk beberapa kawasan di Seoul, masih berada dalam status peringatan gelombang panas. Status tersebut diberlakukan jika suhu yang dirasakan diperkirakan mencapai sedikitnya 35 derajat Celsius selama dua hari berturut-turut.
Menurut Lee, kondisi tersebut meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius, termasuk penyakit akibat panas hingga kematian, bahkan pada orang yang sebelumnya sehat. Penetapan status peringatan mempertimbangkan suhu udara dan tingkat kelembapan.
Cuaca panas juga mengubah aktivitas warga. Anak-anak terlihat bermain di pancuran air Gwanghwamun Square di pusat Kota Seoul untuk mendinginkan tubuh, sementara banyak orang memilih berlindung di pusat perbelanjaan yang berpendingin udara.
Data KMA menunjukkan rata-rata hari dengan gelombang panas di Korea Selatan meningkat lebih dari dua kali lipat, dari delapan hari per tahun pada 1970-an menjadi 19 hari dalam lima tahun terakhir. Rata-rata malam tropis juga naik dari empat malam menjadi 14 malam per tahun.
Gelombang panas juga melanda sejumlah negara di Eropa. Para ilmuwan menyebut perubahan iklim akibat aktivitas manusia membuat cuaca ekstrem semakin sering dan lebih intens. Di Prancis, lebih dari 2.000 orang dilaporkan meninggal saat gelombang panas pada Juni lalu, sementara sejumlah objek wisata, termasuk Menara Eiffel, sempat ditutup lebih awal akibat suhu yang sangat tinggi.
Peringatan darurat ini menjadi tonggak baru bagi Korea Selatan dalam menghadapi cuaca ekstrem. Sistem peringatan yang baru diterapkan pada 2026 menunjukkan bahwa negara itu tengah bersiap menghadapi gelombang panas yang lebih sering dan lebih parah di masa depan. Data dari KMA sendiri sudah menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
