Tanggul Lapindo Sidoarjo Kritis, DPRD Minta Tindakan Cepat

Ani R. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Tanggul Lapindo Sidoarjo Kritis, DPRD Minta Tindakan Cepat

Gambar atau konten salah?

M. Nasih, Ketua DPRD Sidoarjo, menegaskan bahwa kondisi beberapa tanggul penahan lumpur Lapindo yang mulai menunjukkan tanda-tanda kritis memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait. Ia meminta agar langkah antisipatif segera diambil untuk mencegah bencana yang dapat mengancam keselamatan warga.

Nasih menyoroti titik-titik tanggul di kawasan Siring dan sekitarnya. Wilayah tersebut mengalami penurunan tanah (land subsidence) yang berpotensi meningkatkan risiko jebolnya tanggul. “Ini harus menjadi perhatian serius. Terutama di kawasan Siring yang kondisi tanahnya terus mengalami penurunan. Jangan sampai terjadi tanggul jebol karena dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat,” kata Nasih kepada detikJatim, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa tanggul di kawasan Siring berada tidak jauh dari jalan raya nasional dan jalur rel kereta api. Jika terjadi kebocoran atau jebol, aktivitas transportasi utama di Sidoarjo bisa lumpuh. “Kalau tanggul di Siring sampai jebol, dampaknya bukan hanya ke warga sekitar. Jalan raya dan rel kereta api yang menjadi jalur vital juga bisa terganggu. Ini tentu akan berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.

Selain itu, beberapa titik tanggul lainnya juga berada dekat dengan kawasan permukiman penduduk. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya apabila tidak segera dilakukan langkah mitigasi. Untuk itu, Nasih meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum, segera berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lumpur. “Kami mendorong adanya koordinasi cepat antara pemerintah daerah dengan PPLS agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Nasih juga menuntut dilakukan langkah teknis berupa perbaikan dan peninggian tanggul pada titik-titik yang mengalami penurunan. Selain itu, pengaliran lumpur ke Sungai Porong perlu dimaksimalkan untuk mengurangi tekanan pada kolam penampungan. “Perbaikan tanggul, peninggian tanggul, hingga pengaliran lumpur ke Sungai Porong harus dilakukan secara optimal agar beban di area penampungan tidak terus bertambah,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD Sidoarjo mendorong PPLS membangun sistem peringatan dini berbasis digital di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi potensi bahaya lebih cepat sehingga langkah antisipasi dapat segera dilakukan. “Peringatan dini sangat penting. Dengan teknologi yang ada sekarang, seharusnya kondisi tanggul bisa dipantau secara real time sehingga risiko bisa diketahui sejak awal,” ujarnya.

Nasih juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan kondisi tanggul maupun langkah penanganan yang sedang dilakukan. “PPLS harus terbuka kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan media. Informasi jangan hanya disampaikan ketika terjadi masalah, tetapi juga progres penanganan yang dilakukan secara berkala,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh biaya dan upaya penanganan menjadi tanggung jawab penuh PPLS. Sementara pemerintah daerah memiliki peran untuk melakukan pengawasan dan koordinasi agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Yang terpenting adalah keselamatan warga. Semua pihak harus bergerak cepat agar potensi risiko bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Keseluruhan pernyataan tersebut menegaskan bahwa kondisi tanggul penahan lumpur Lapindo di Sidoarjo memerlukan tindakan cepat dan terkoordinasi. Pemerintah daerah dan PPLS diharapkan segera menindaklanjuti permintaan DPRD untuk memperbaiki, menambah tinggi, dan memantau tanggul secara real‑time, sekaligus membangun sistem peringatan dini. Dengan langkah-langkah tersebut, risiko jebol yang dapat mengganggu transportasi utama dan menimbulkan dampak luas bagi masyarakat dapat diminimalkan.

tanggullumpurLapindoSiringPPLSperingatan dinikoordinasi

Komentar

Memuat komentar...