Tiffany & Co. Buka Lagi Gerai, DJBC Tetapkan Batas Akhir Juni 2026
Gambar atau konten salah?
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menetapkan batas akhir pembayaran tagihan kepabeanan bagi Tiffany & Co pada akhir Juni 2026. Perusahaan perhiasan asal Amerika Serikat sebelumnya dikenai denda sebesar Rp 97,49 miliar.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa proses audit terhadap Tiffany & Co sudah selesai. Ia berkata, "Ya kan itu sudah diaudit ya. Makanya kemarin sudah buka usaha kembali. Karena kan Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa) itu kan sangat mendukung untuk pengusaha yang ingin berusaha patuh kan."
Rincian denda terdiri atas sanksi administratif sebesar Rp 78,50 miliar dan kewajiban perpajakan serta kepabeanan lainnya sekitar Rp 1 8,99 miliar. Kewajiban tersebut meliputi bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh).
“Jatuh temponya akhir bulan ini,” singkat Nirwala pada 09 Juni 2026.
Setelah audit selesai, tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel karena dugaan pelanggaran impor kini kembali beroperasi. Gerai-gerai tersebut berada di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place, Jakarta.
Pimpinan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengunjungi gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia pada 08 Juni 2026. Kunjungan tersebut menandai persetujuan pihak Tiffany & Co untuk memenuhi kewajiban kepabeanan, termasuk impor barang yang belum diberitahukan dan belum diselesaikan kewajibannya.
Dengan penyelesaian audit dan kepatuhan terhadap kewajiban, segel pada gerai-gerai tersebut dibuka kembali. Hal ini menandai langkah positif bagi Tiffany & Co dalam memperbaiki hubungan dengan otoritas kepabeanan Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
