Tot Tot Wuk Wuk: Pengawalan Dilarang, Tol Dipakai Hanya

Bambang W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Tot Tot Wuk Wuk: Pengawalan Dilarang, Tol Dipakai Hanya

Gambar atau konten salah?

Sirene yang biasa disebut “Tot tot wuk wuk” masih dilarang dipakai untuk pengawalan lalu lintas. Namun, petugas patroli di jalan tol boleh menggunakannya.

Irjen Pol Agus Suryonugroho, kepala Korlantas Polri, menegaskan bahwa pembekuan penggunaan sirene tersebut untuk pengawalan tetap berlaku. “Pengawalan pun tak bisa asal dilakukan lantaran aturannya makin ketat,” ujarnya.

“Tot tot wuk wuk” sudah dilarang sejak 01 Januari 2025. Dalam kata-kata Agus, “Saya perpanjang untuk moratorium untuk kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan dan kami larang.”

Meski begitu, Agus menjelaskan bahwa penggunaan sirene masih diperbolehkan untuk patroli personil lalu lintas di beberapa ruas jalan tol. Keberadaan petugas di tol didasarkan pada analisis dan evaluasi yang menunjukkan angka kecelakaan tinggi, khususnya yang melibatkan kendaraan berkecepatan tinggi dan kendaraan berat.

“Khusus di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi peristiwa kecelakaan di jalan tol itu cukup tinggi, kecepatan tinggi juga banyak, kendaraan berat juga banyak, tabrak belakang juga banyak, pada jam-jam tertentu perlu kehadiran Polantas untuk bisa menghimbau agar supaya kendaraan berat mungkin jalan di lajur kiri, agar supaya kendaraan yang capek istirahatnya di rest area bukan di bahu jalan,” terang Agus.

Dia menegaskan bahwa keberadaan petugas di jalan tol yang boleh menggunakan sirene itu bukan untuk pengawalan. “Namun demikian murni hanya patroli untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruas tol yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.”

“Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun juga masih kita bekukan. Jadi secara umum masih kita bekukan untuk ‘Tot tot wuk wuk’, apalagi untuk pengawalan. Tetapi di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi dan tentunya arahan dari pimpinan, kita mementingkan keselamatan di jalan tol,” pungkas Agus.

Secara keseluruhan, kebijakan tetap menahan penggunaan sirene “Tot tot wuk wuk” untuk pengawalan di kota, sementara di jalan tol penggunaan sirene dipakai hanya untuk patroli guna menanggulangi risiko kecelakaan tinggi. Kebijakan ini menegaskan fokus pada keselamatan lalu lintas di jalur tol, di mana kecepatan tinggi dan kendaraan berat seringkali menjadi faktor utama kecelakaan.

Tot tot wuk wuksirenepengawalanpatrolijalan tolkecepatan tinggikendaraan beratkecelakaan

Komentar

Memuat komentar...