Truk Pertamina Ditahan Dua Hari di SPBU Banyuwangi
Gambar atau konten salah?
Sebuah truk tangki milik Pertamina terpaksa ditahan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.684.15 Genteng Kulon, Banyuwangi, selama dua hari. Insiden ini bermula dari dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang seharusnya disalurkan ke SPBU 54.684.12 Genteng Wetan.
Kendaraan tangki tersebut, yang membawa muatan sebanyak 15.000 liter, sebelumnya telah menyelesaikan proses pendistribusian BBM jenis solar di SPBU milik Mahayasa Group. Namun, rencana distribusi selanjutnya ke SPBU lain diduga mengalami hambatan. Hal ini terjadi karena adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pengemudi truk tersebut.
Menurut penjelasan dari Sudarmoko, yang mewakili SPBU Mahayasa Group, peristiwa ini sebenarnya tidak direncanakan. "Sebenarnya kami hanya ketempatan, jadi tangki ini sudah selesai droping solar di SPBU kami dan akan melanjutkan droping Pertalite ke SPBU Genteng kulon tapi ditangkap saat hampir keluar SPBU kami. Ya akhirnya ditahan di sini karena masih dalam penyelidikan," ujar Sudarmoko pada Selasa, 23 Juni 2026.
Sudarmoko dengan tegas menyatakan bahwa pihak SPBU tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa proses distribusi BBM saat ini ikut terganggu karena penyelidikan dari pihak berwenang yang masih berlangsung. "Ini kan masih proses penyelidikan oleh polisi jadi kami tidak bisa melayani penjualan solar. Sementara tangki tanam kami sudah penuh baru diisi jadi selama ini belum habis kami tidak bisa pesan solar lagi," jelas Sudarmoko lebih lanjut.
Meskipun merasa dirugikan oleh situasi ini, Sudarmoko menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Ia berharap SPBU tempatnya bekerja dapat segera kembali beroperasi dan melayani penjualan solar bagi seluruh konsumen yang membutuhkan.
Secara singkat, kejadian ini menyoroti bagaimana proses distribusi BBM bersubsidi bisa terhambat ketika ada dugaan pelanggaran. Pihak SPBU yang tidak bersalah pun harus menanggung dampak dari penyelidikan yang sedang berjalan, termasuk terhentinya layanan penjualan solar kepada masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harapan Hidup Banyuwangi Naik, Lansia Dilibatkan Rancang Kebijakan
KPK Serahkan Aset Korupsi Rp1,6 Miliar ke BPN Probolinggo
22 Calon Pengantin di Sidoarjo Positif HIV
Banjir Surabaya: 30 Titik Terendam, BPBD Keruk Genangan
Kebakaran Surabaya Tewaskan Bocah 6 Tahun, Kakak Selamat
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jatim, 22-24 Juni 2026
Berita Terbaru
Truk Pertamina Ditahan Dua Hari di SPBU Banyuwangi
Harapan Hidup Banyuwangi Naik, Lansia Dilibatkan Rancang Kebijakan
Portugal Vs Uzbekistan: Ronaldo Jadi Kunci Lawan Tembok Kokoh
Polda Sumsel Gelar Khitanan Massal dan Operasi Katarak Gratis
Puasa Asyura 2026: Bolehkah Hanya Satu Hari? Ini Hukum dan Tanggalnya
Puluhan Ton Eceng Gondok Disikat dari Waduk Jangari Cianjur
KPK Serahkan Aset Korupsi Rp1,6 Miliar ke BPN Probolinggo
Schneider Rilis Power Station Portabel, Solusi Listrik Saat Padam
Polda Babel gelar bakti kesehatan HUT Bhayangkara ke-80
Harga Ponsel Naik, Konsumen Kini Pilih yang Awet dan Terjamin Dukungannya