Ular Sanca 5 Meter Ditangkap, Dipindahkan ke BKSDA Maros
Gambar atau konten salah?
Di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, seekor ular sanca kembang sepanjang 5 meter membuat kegaduhan ketika muncul di kawasan permukiman. Hewan melata itu terlihat agresif, sehingga proses evakuasi berlangsung dramatis.
Ular tersebut ditemukan di pekarangan rumah warga di Jalan Kompleks Perhubungan Udara, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 Wita. Warga segera melaporkan kemunculan ular ke Damkar Maros.
“Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran di sekitar halaman rumah. Ular ditemukan bersembunyi di area semak‑semak,” kata Heri, anggota Divisi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Maros, pada Selasa, 12 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa ular sempat melakukan perlawanan saat akan dievakuasi.
Meskipun ular bergerak agresif, personel Damkar tidak mengalami kesulitan mengevakuasi menggunakan grab stick. “Panjang ular kurang lebih sekitar 5 meter. Saat dievakuasi sempat bergerak agresif, tetapi anggota berhasil mengendalikan situasi sehingga ular bisa diamankan tanpa menimbulkan korban,” tambah Heri.
Proses evakuasi menjadi tontonan bagi warga di sekitar lokasi. Dalam rekaman video, terlihat dua petugas Damkar berusaha menangkap ular dengan grab stick. Ular itu sempat mematuk alat tersebut, namun seorang petugas berhasil menangkap kepala ular. Selanjutnya, ular ditarik dan diletakkan di tanah.
Setelah dievakuasi, ular tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel untuk penanganan lebih lanjut. “Ular tersebut diserahkan ke BKSDA Sulsel. Kami imbau kepada warga untuk melaporkan ke damkar jika menemukan hewan liar,” ujar Heri.
Kejadian ini menegaskan pentingnya kewaspadaan warga terhadap hewan liar di daerah permukiman. Evakuasi yang cepat dan koordinasi antara warga dan petugas Damkar membantu menghindari potensi cedera, sekaligus memastikan ular dapat dipelihara di fasilitas konservasi yang sesuai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gempa 4,8 M di Manokwari, Papua Barat, Dirasakan MMI II‑III
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Berita Terbaru
UTM Dapat Izin Buka Dua Program Kedokteran, Mulai 2026/2027
PT PP & Kemen Pekerjaan Umum Selesaikan 69 SPPG dalam 37 Hari
Gubernur Bengkulu Minta BPKAD Cepat Pencairan Gaji ke-13 ASN
USU Buka Proses Banding UKT, Mahasiswa Bisa Perbaiki Tarif
PLN Junivaganza: Voucher Rp10.000 untuk Token Listrik
Gaji Tertinggi Pelatih Tim Nasional: Ancelotti Rp 182,2 M
Telkom Luncurkan AIcosystem: Ekosistem AI Jakarta Nusantara
Mengajar di Ponpes Cipasung: Santri Kuasai Konten Digital
