UNODC: Penipuan Digital RI Rugikan Rp 665 Triliun
Gambar atau konten salah?
Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi salah satu pusat penipuan digital terbesar di dunia. Hal ini diungkapkan oleh Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan atau UNODC dalam laporan terbaru mereka.
Gita Sabharwal, Koordinator Residen UNODC di Indonesia, menjelaskan bahwa para pelaku penipuan di kawasan ini memanfaatkan platform digital, teknik rekayasa sosial, dan kerumitan sistem keuangan modern untuk menjerat korbannya. "UNODC memperkirakan bahwa di seluruh Asia Timur dan Tenggara, kerugian akibat penipuan siber telah mencapai lebih dari US$ 37 miliar dengan Asia Tenggara muncul sebagai pusat operasi penipuan skala industri," kata Gita dalam acara Seminar on Scams di Jakarta Pusat, Senin, 06 Juli 2026.
Jumlah itu setara dengan sekitar Rp 665,77 triliun jika menggunakan kurs Rp 17.994 per dolar AS. Angka tersebut hanya untuk tahun 2023. Ini menunjukkan betapa besarnya bisnis ilegal yang beroperasi di kawasan ini.
Indonesia termasuk negara yang paling banyak mengalami dampaknya. Data menunjukkan satu dari empat konsumen Indonesia—atau sekitar 25 persen—pernah menjadi korban penipuan digital. "Dampaknya sudah dirasakan di Indonesia. Satu dari empat konsumen Indonesia melaporkan kehilangan uang akibat penipuan. Di balik setiap penipuan terdapat korban, individu yang kepercayaannya telah dieksploitasi, keluarga yang kehilangan tabungan hasil jerih payah, dan bisnis yang mengalami gangguan, atau seorang pengusaha yang kehilangan modal yang dibutuhkan untuk berkembang," jelas Gita.
Menurut Gita, masalah yang lebih besar dari sekadar uang yang hilang adalah erosi kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital. "Di luar kerugian finansial langsung, setiap penipuan yang berhasil dilakukan membuat kepercayaan pada layanan keuangan digital semakin terkikis," ucapnya. Kepercayaan ini penting karena menjadi fondasi bagi adopsi teknologi keuangan di masa depan.
Untuk menghadapi ancaman ini, Gita menekankan perlunya kerja sama lintas instansi. Indonesia, melalui Indonesia Anti-Scam Center atau IASC, disebut sebagai contoh yang baik. IASC tidak hanya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, tetapi juga sektor swasta seperti perbankan dan penyedia jasa keuangan. Kolaborasi ini membuat proses penanganan penipuan menjadi lebih cepat dan efisien.
"Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan dalam membangun pendekatan kolaboratif ini. Inisiatif nyata seperti Indonesia Anti-Scam Center dan penguatan kerja sama antar pemerintah, lembaga penegak hukum, dan penyedia jasa keuangan penting telah diterapkan," papar Gita. Ia menambahkan, "Anti-Scam Center, setahu saya, telah memblokir lebih dari setengah juta akun mencurigakan, mengamankan dana yang berpotensi merupakan hasil penipuan sebesar US$ 35 juta, dan mengembalikan hampir US$ 11 juta kepada para korban."
Dari data yang ada, terlihat bahwa skala penipuan digital di Asia Tenggara sangat besar. Namun, upaya penanganan seperti yang dilakukan IASC di Indonesia menunjukkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta bisa menjadi langkah efektif untuk melindungi masyarakat dan memulihkan kepercayaan pada sistem keuangan digital.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Ayam Hidup Ditetapkan Rp19.500 per Kg
Wanita Medan Rugi Rp 120 Miliar Akibat Love Scam Berbasis AI
Agrinas Kelola 4,1 Juta Hektare Lahan Sawit
Said Iqbal Datangi TikTok, Desak Hentikan PHK Tokopedia
IHSG Berbalik Melemah, Padahal Sempat Naik 1 Persen
Said Iqbal Pertanyakan PHK Massal Tokopedia Usai Diakuisisi TikTok
Berita Terbaru
UNODC: Penipuan Digital RI Rugikan Rp 665 Triliun
Manohara Pilih Hidup Minimalis Sejak Lama
6 Kebiasaan Orang Cerdas Tanpa Disadari
Boyolali Uji Coba Sekolah 5 Hari per Pekan Mulai 2026
Neymar Pensiun dari Timnas Usai Kalah Piala Dunia, Kena Gugatan Koki
10 Tempat Belanja Oleh-Oleh di Malioboro
Inggris 10 Orang Kalahkan Meksiko 3-2