Said Iqbal Datangi TikTok, Desak Hentikan PHK Tokopedia
Gambar atau konten salah?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, berencana mendatangi kantor TikTok pada Selasa, 07 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk meminta kejelasan mengenai maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tokopedia setelah platform belanja online itu diakuisisi oleh TikTok.
Said Iqbal menegaskan, kedatangannya tidak bergantung pada undangan dari pihak perusahaan. Ia akan tetap datang meskipun tidak diundang. TikTok saat ini menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia, dengan proses akuisisi yang selesai pada akhir tahun 2023.
"Besok saya mau ke TikTok. Saya nggak peduli diundang, nggak diundang, saya datang," ujar Said dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 06 Juli 2026.
Rencananya, ia akan mendatangi kantor anak usaha ByteDance itu sekitar pukul 10.00 WIB. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi di tengah gelombang PHK.
"Kita dateng di ByteDance, besok jam 10 pagi, saya mau dateng ke kantor manajemennya. Kalau nggak dibukain pintu, ya saya berdiri aja depan pintu TikTok, pusing-pusing amat. Yang penting negara harus hadir," ujarnya.
Said Iqbal menilai, dunia usaha memang harus memperoleh keuntungan, namun jangan sampai mengorbankan tenaga kerja Indonesia. Ia menilai Tokopedia merupakan salah satu marketplace lokal yang telah dibangun oleh anak bangsa dan seharusnya tidak mengabaikan para pekerjanya.
"Bisnis harus menguntungkan, iya. Tapi jangan merugikan anak bangsa dong. Tokopedia kan sudah besar dia punya jaringan marketplace-nya. Satu-satunya milik anak bangsa kita kan Tokopedia. Dan jangan orang yang udah kerja tahunan dibuang begitu saja. Jangan-jangan ini sedang memakan marketplace-marketplace yang lain," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meresmikan Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 193 mengenai perlindungan pekerja platform digital. Menurutnya, ketentuan tersebut dapat menjadi dasar untuk memastikan perusahaan digital multinasional memenuhi hak-hak pekerjanya.
"Dan ini berlaku kepada semua perusahaan-perusahaan digital platform yang sekarang nggak bisa main-main lagi yang beroperasi di satu negara, harus ikut ILO Convention nomor 193. Itu sudah ada perlindungannya. Makanya besok saya mau datang ke TikTok, Tokopedia di Kuningan ya, PT, ByteDance di Setia Budi," tutup Said Iqbal.
Gelombang PHK di Tokopedia terjadi setelah TikTok resmi menjadi pemegang saham mayoritas pada akhir 2023. Said Iqbal menekankan bahwa perusahaan digital multinasional tidak bisa lagi bertindak seenaknya di Indonesia. Ia mencontohkan, konvensi ILO Nomor 193 yang sudah diratifikasi Indonesia bisa menjadi payung hukum untuk melindungi pekerja platform digital.
Dari pernyataan Said Iqbal, terlihat bahwa ia ingin memastikan perusahaan seperti TikTok dan Tokopedia tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap nasib pekerja Indonesia. Ia menganggap Tokopedia sebagai salah satu kebanggaan lokal yang harus dijaga, bukan malah menjadi sumber masalah ketenagakerjaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Berbalik Melemah, Padahal Sempat Naik 1 Persen
Said Iqbal Pertanyakan PHK Massal Tokopedia Usai Diakuisisi TikTok
Agrinas Bantah PHK, Siap Rekrut 20.000 Pekerja
OJK Blokir 557 Ribu Rekening Scam, Dana Korban Rp 674 Miliar Diamankan
ABPEDNAS Lantik Srikandi Jaga Desa, Perkuat Ekonomi Perempuan
BPJT Siapkan Uji Coba MLFF, Lokasi Masih Misteri
Berita Terbaru
Said Iqbal Datangi TikTok, Desak Hentikan PHK Tokopedia
Pasutri Aceh Terjebak 6 Bulan di Kamboja
Pria Toraja Meninggal Akibat Rabies dari Anjing Peliharaan
DPRD Dorong Jawa Barat Ganti Nama Jadi Sunda
Pedri Siap Duel dengan Vitinha di 16 Besar Piala Dunia
Putri Norwegia Peluk Haaland di Ruang Ganti
Arema FC Resmi Datangkan Alfeandra Dewangga dari Persib