UTBK Sidotopo: Penyimpangan Alat Bantu Dengar Terungkap

Teguh A. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 94 dibaca
Bisik.id
UTBK Sidotopo: Penyimpangan Alat Bantu Dengar Terungkap

Gambar atau konten salah?

UTBK di pusat Untidar di Sidotopo, Magelang, pada 28 April 2026 berujung pada temuan curang. Seorang peserta, yang belum diungkapkan identitasnya, menggunakan alat bantu dengar yang tidak terdeteksi oleh metal detector.

Petugas di ruang ujian mencatat bahwa peserta tersebut sering menyentuh telinganya. Setelah sesi kedua, sekitar pukul 16.00 WIB, pengawas memutuskan untuk melakukan observasi lebih lanjut. Hasil pemeriksaan ulang menunjukkan adanya alat bantu dengar yang tertanam di telinga kanan peserta.

Menurut Prof. Suyitno, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Untidar, “Betul (dilakukan pemeriksaan sebelum masuk ruangan tes). Jadi, semua peserta masuk ke ruangan sudah disterilisasi menggunakan metal detector. Dan ini tidak kedetek. Tidak terdetek. Makanya sampai masuk.”

Petugas kemudian memeriksa kembali peserta tersebut. “Peserta tersebut kan coba diobservasi, ketika ada penanggung jawab lokasi. Untuk melakukan pengecekan kembali terhadap peserta tersebut. Karena ketika masuk sudah dilakukan pemeriksaan dengan metal detector. Terus (pemeriksaan) dilakukan ulang, kemudian ketika dicek oleh penanggung jawab lokasi itu ternyata peserta tersebut di tubuhnya (terdapat) barang bukti berupa alat bantu dengar,” kata Suyitno.

Observasi lebih mendalam mengungkap barang lain: sebuah handphone dan sebuah kotak semacam kartu elektronik, yang disebut “chips”. Suyitno menjelaskan, “Dengan kondisi itu maka kemudian dilakukan observasi lebih dalam lagi. Dan kemudian mengundang panitia UTBK yang dirasa bisa mengamati atau melihat lebih detail peserta tersebut. Ternyata didapati benda lain yaitu berupa HP dan juga sebuah kotak sejenis kartu elektronik begitu, chips. Chips itu menariknya di-covernya itu seperti kartu hotel. Jadi, mungkin untuk mengkamuflase.”

Peserta sempat mengaku tuli kepada pengawas. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ia tidak tunarungu. “Iya (mengaku tuli kepada pengawas). Ketika ditanya kenapa menggunakan alat itu, ya (alasannya) karena itu bagian dari alat bantu dengar karena dia punya masalah pendengaran,” kata Prof. Suyitno. “Tapi, ketika kita konfirmasi ke pihak tertentu yang mengerti, yang bersangkutan adalah normal, tidak tuli. Setelah itu dilepas (alat bantunya), saya tanya, menjawab juga normal,” sambungnya.

Alat bantu dengar ditemukan di telinga kanan peserta. Pemeriksaan mendalam juga menemukan handphone dan chips di dalam bajunya, yang disimpan di kantong dalam. “Disimpan di pakaian di bagian dalam (ponselnya). Jadi, baju itu kan di dalam ada kantong dalam,” ungkap Suyitno.

Setelah ujian selesai, peserta diperiksa lagi oleh penanggung jawab lokasi, koordinator pelaksana, penanggung jawab monev, dan koordinator TIK. Semua informasi dikumpulkan, kemudian dibuat berita acara kecurangan. Peserta mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. “Kami melaporkan kepada panitia pusat berkaitan temuan ini. Tindak lanjutnya, kita masih menunggu arahan dari panitia pusat,” pungkasnya.

Prof. Suyitno menambahkan, “Kami tidak menyebutkan secara spesifik (jurusan yang diambil), tapi yang jelas mengambil jurusan di sebuah perguruan tinggi ternama. Dan yang bersangkutan juga tinggal di kota di mana perguruan tinggi ternama itu dia tuju.”

Insiden ini menyoroti pentingnya prosedur keamanan di ujian nasional. Meskipun metal detector tidak mendeteksi alat bantu dengar, kombinasi observasi manual dan pemeriksaan ulang berhasil mengungkap kecurangan. Proses investigasi yang teliti dan pelaporan ke panitia pusat menunjukkan komitmen lembaga pendidikan untuk menjaga integritas ujian. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

UTBKUntidarKecuranganAlat Bantu DengarMetal DetectorObservasiIntegritas Ujian

Komentar

Memuat komentar...