UTBK SNBT 2026 Undip: Peserta Tertangkap Pakai Handsfree Palsu
Gambar atau konten salah?
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayan membuka laporan tentang alat bantu yang dikabarkan digunakan oleh seorang peserta ujian, yang dikenal dengan inisial M, pada UTBK SNBT 2026 di Universitas Diponegoro (Undip). Menurutnya, alat tersebut tidak memiliki speaker, sehingga dipastikan palsu.
“(Alat komunikasi tersebut) Nggak ada speakernya. Mungkin pemikiran kita, mungkin dia juga ditipu, kan bisa juga. ‘Pakai alat ini gini-gini’. Nanti mungkin dia diiming-imingi, nanti bisa membantu pada saat ujian,” kata Tyas saat dihubungi detikJateng, Rabu (22 April 2026).
Tyas menjelaskan bahwa M diarahkan oleh seseorang untuk memakai alat tersebut. “Katanya suruh langsung pakai aja,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa alat itu berupa handsfree yang seharusnya memiliki speaker agar dapat berkomunikasi dengan pihak yang mengklaim dapat membantu selama ujian. “Kalau handsfree kan harusnya ada speakernya biar kita bisa komunikasi dengan yang mengaku bisa membantu. Mikrofon yang di telinga itu tapi nggak ada speaker. Terus cara kerjanya gimana?” jelasnya.
Wakil Rektor Undip, Heru Susanto, menyatakan bahwa temuan kecurangan terjadi di UTBK SNBT Undip di Kampus Tembalang pada Selasa (21 April 2026). Ujian tersebut khusus bagi calon mahasiswa yang mendaftar ke Fakultas Kedokteran. “Temuan hanya satu itu. (Peserta itu fakultas apa?) Kalau hari ini memang dikhususkan untuk peserta-peserta yang mendaftar di kedokteran dan kedokteran gigi,” kata Heru.
Alat bantu elektronik di telinga M ditemukan ketika peserta melewati skrining metal detector yang disiapkan Undip sebelum ujian dimulai. “Pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal. Karena kebetulan peserta ini perempuan, kita mengundang panitia perempuan juga melakukan pemeriksaan,” ungkap Heru.
Setelah pemeriksaan, petugas menemukan logam di pakaian dan telinga peserta. Saat diinterogasi, M mengakui bahwa alat tersebut dipasang untuk membantu mengerjakan UTBK SNBT. “Karena yang bersangkutan tidak mau menginformasikan secara lengkap, tentu kami tidak bisa menjelaskan sebenarnya itu alat mekanismenya seperti apa. Tetapi yang bersangkutan mengakui alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian,” ujarnya.
Proses interogasi berlangsung cukup lama. Setelah selesai, ujian sudah berakhir. “(Apakah didiskualifikasi?) Sebenarnya prosesnya nggak seperti itu, kita tergantung kooperatifnya. Kalau tadi prosesnya agak panjang, cukup berbelit-belit sehingga kemudian sampai proses itu (interogasi) selesai, ujiannya juga sudah selesai, jadi tidak ikut,” jelas Heru.
Dengan temuan tersebut, pusat UTBK perguruan tinggi seperti Undip melaporkan kepada panitia pusat nasional. “Masalah kemudian nanti ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan dari kementerian. Kami serahkan saja,” kata Heru.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada ujian masuk perguruan tinggi. Alat bantu yang tidak sah, terutama yang tidak memiliki speaker, dapat menimbulkan keraguan tentang keadilan proses seleksi. Sanksi yang akan diberlakukan masih menunggu keputusan kementerian, namun laporan ini sudah menandai langkah awal penegakan disiplin akademik di tingkat universitas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jokowi ke Lampung Jumat, Ajak Warga Foto Bersama
Bolehkah Gabung Niat Puasa Tasua dan Qadha?
PLN Tak Ganti Dirut, Darmawan Prasodjo Tetap Pimpin Lima Tahun
Pemadaman Berulang, LP2K Desak Kompensasi ke Masyarakat
100 titik SPPG di Cilacap ternyata fiktif, ada di tengah hutan
Mahasiswa Unsoed Protes Delegasi Dampingi Gibran, Tolak MBG
Berita Terbaru
Yamaha Fazzio Hybrid: Dari Kanvas Kreatif hingga Motor Fungsional
Rektor ITB Usulkan Mahasiswa Tahu Nilai UTBK Dulu Sebelum Daftar Kampus
Toyota Fortuner Pelat Merah Dilelang, Pajak Cuma Rp 1,8 Juta
Tecno Rilis EllaClaw, Agen AI yang Bisa Otomatiskan Tugas Ponsel
Ahli Bantah Gempa California dan Jepang Saling Terkait
Jepang Kembali Gagalkan Tim Eropa, Lolos ke 32 Besar Piala Dunia