Video Joget Arfi di Halalbihalal Bawang Menyebar Kontroversi
Gambar atau konten salah?
Peristiwa yang membuat banyak orang terkejut terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang perempuan, yang kemudian dikenal dengan panggilan Arfi, terlihat berjoget di tengah keramaian acara halalbihalal yang digelar di Dukuh Banaran.
Video pertama, berdurasi 35 detik, menampilkan Arfi mengenakan bra dan celana dalam sambil menari di antara warga. Video kedua, 31 detik, memperlihatkan Arfi dikelilingi warga yang menyalakan klakson motor sambil menari tanpa mengenakan atasan. Kedua rekaman tersebut segera beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.
Kepala Desa Gunungsari, Tutur Budiyono, menjelaskan bahwa acara halalbihalal berlangsung di lapangan desa. Ia menegaskan, “Lokasinya sekitar 20 meter dari pusat kegiatan, tepatnya di jalur menuju arah Jambangan. Kami tidak mengetahui langsung karena saat itu berada di panggung.” Menurutnya, panggung hiburan berada cukup jauh dari area utama, sehingga kejadian tersebut tidak terpantau langsung oleh petugas desa.
Setelah video beredar, pihak desa baru mengetahui kejadian tersebut. Tutur menyatakan, “Berdasarkan hasil penelusuran, perempuan tersebut bukan merupakan warga Desa Gunungsari.” Ia menambahkan bahwa Arfi berasal dari Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Arfi sendiri mengaku tidak menyadari bahwa penampilannya akan menimbulkan kontroversi. Ia mengungkapkan, “Nggih, setelah kami cek-cek di berbagai tempat memang dianya itu sering kali begitu. Saya pun ada videonya di Kendal, dimana ternyata sering berpakaian yang seperti itu, seperti itu. Kayak nggak wajar gitu, nggih.” Kata-kata tersebut menunjukkan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menyinggung norma masyarakat.
Kapolsek Bawang, AKP Slamet, menyatakan bahwa kepolisian telah melakukan pengamanan selama acara berlangsung. Namun, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar zona pengawasan utama. “Kami sudah melakukan pengamanan, tetapi kejadian berlangsung di luar waktu utama acara.” Ia menegaskan, “Jika peristiwa tersebut diketahui lebih awal, petugas akan segera melakukan penanganan di lokasi.” Saat ini, kepolisian bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh situasi dengan menyebarluaskan konten sensitif di media sosial. Ia menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang tidak pantas.” Menurutnya, penyebaran konten tanpa pertimbangan dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu yang bersangkutan maupun masyarakat luas.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kesadaran akan norma dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial. Masyarakat diharapkan dapat menilai situasi secara objektif dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, konflik dan salah paham dapat diminimalisir, menjaga keharmonisan sosial di lingkungan sekitar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Kera Liar Merusak Rumah Pak Wahyu, Evakuasi 20 Menit
Berita Terbaru
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
