Video Pocong Viral di Kediri, Remaja Ditangkap Polisi

Agus P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 82 dibaca
Bisik.id
Video Pocong Viral di Kediri, Remaja Ditangkap Polisi

Gambar atau konten salah?

Kediri menjadi sorotan setelah video pocong viral di media sosial. Video tersebut ditangkap oleh warga dan polisi di Kecamatan Plosoklaten.

Orang yang memakai kostum pocong ternyata hanyalah remaja yang bersama teman-temannya ingin membuat konten untuk media sosial. Mereka masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Brenggolo, Desa Brenggolo, pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya warga melihat sosok menyerupai pocong di atas sepeda motor melintas di jalan desa.

Kepala Desa Brenggolo, Gianto yang berada di lokasi bersama warga langsung curiga. Beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan kabar teror pocong yang ramai di media sosial.

Warga kemudian mengejar rombongan remaja itu. Dari informasi yang dihimpun, awalnya ada 5 anak yang datang menggunakan 2 sepeda motor. Saat dikejar warga, 2 remaja berhasil melarikan diri sementara 3 lainnya berhasil diamankan warga.

Ketiga remaja yang diamankan, termasuk yang berkostum pocong, masing-masing berinisial R (15), M (14), dan R (16). Ketiganya masih berstatus pelajar dan berasal dari wilayah Kecamatan Plosoklaten.

Warga kemudian membawa mereka ke Polsek Plosoklaten untuk dimintai keterangan. Kasatreskrim AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan aksi tersebut dilakukan hanya untuk membuat konten lucu di media sosial.

“Motif mereka hanya ingin membuat konten untuk media sosial dan mencari sensasi karena tren konten pocong sedang ramai. Mereka mengaku ingin membuat video lucu untuk status WhatsApp,” kata AKP Joshua Peter. 24 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelajar itu bahkan belum sempat merekam video aksi mereka. Polisi menyebut para remaja itu tidak tahu jika aksinya lebih dulu direkam warga hingga akhirnya viral di media sosial. “Belum sempat direkam oleh mereka sendiri, namun ternyata sudah ada warga yang merekam dan menyebarkannya,” imbuh Joshua.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain putih menyerupai pocong, tali kain hitam, ikat pinggang hitam, dan sebuah handphone.

Saat ini ketiga pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Kediri dengan pendampingan orang tua masing-masing. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak membuat konten yang dapat menimbulkan keresahan publik hanya demi viral di media sosial.

Kasus ini menyoroti betapa mudahnya konten viral dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat. Meskipun niatnya hanya untuk hiburan, tindakan yang tidak dipikirkan matang dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi pelaku dan lingkungan sekitar.

video pocong viralremajamedia sosialPolsek PlosoklatenKedirikonten lucuketegangan masyarakat

Komentar

Memuat komentar...