YLKI Tegaskan Perlindungan Konsumen Saat Harg Pertamax Naik

Lina F. · 2 min baca · 21 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
YLKI Tegaskan Perlindungan Konsumen Saat Harg Pertamax Naik

Gambar atau konten salah?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax. Harga Pertamax melonjak menjadi Rp 16.250 per liter mulai hari ini setelah sebelumnya ditahan pada level Rp 12.300 per liter.

Menurut Rio Priambodo, sekretaris eksekutif YLKI, harga BBM non subsidi dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Namun, penyesuaian harga tetap harus memperhatikan perlindungan konsumen, transparansi, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Rio mengungkapkan tiga dampak utama yang dapat terjadi pada konsumen di tengah kenaikan harga Pertamax. Pertama, potensi migrasi konsumen ke BBM subsidi. Kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong sebagian konsumen beralih ke Pertalite. Kondisi ini harus diantisipasi secara serius oleh Pemerintah dan Pertamina agar tidak menimbulkan lonjakan permintaan yang berujung pada antrean panjang, pembatasan distribusi, atau bahkan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.

“Jangan sampai juga masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tutur Rio dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juni 2026.

Ketiga dampak berikutnya berkaitan dengan daya beli masyarakat. Kenaikan harga BBM selalu memiliki efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga. Kelompok masyarakat kelas menengah menjadi perhatian khusus, karena mereka tidak menikmati subsidi BBM namun harus menanggung kenaikan biaya energi.

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat,” sebut Rio.

Selain itu, masyarakat dapat mengalami kerugian karena pengumuman kenaikan harga yang dadakan dilakukan Pertamina. Menurut Rio, masyarakat perlu waktu yang cukup untuk menyesuaikan keputusan ekonominya. Jika kenaikan harga dilakukan dadakan, akan menyulitkan konsumen.

“Sebagai produk yang digunakan secara luas dan berdampak terhadap pengeluaran rumah tangga, perubahan harga seharusnya disampaikan secara lebih transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan keputusan ekonominya,” beber Rio.

Rio menekankan bahwa kenaikan harga Pertamax harus diiringi dengan peningkatan kualitas bahan bakar dan layanan. Ia mengatakan konsumen berhak memperoleh jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, serta pelayanan yang lebih baik di SPBU.

“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” sebut Rio.

YLKI juga menyarankan evaluasi terhadap tata kelola komunikasi publik terkait perubahan harga barang dan jasa strategis. Pihak Rio mendorong adanya standar pengumuman yang lebih transparan dan terukur untuk setiap penyesuaian harga, terutama untuk harga-harga komoditas yang berdampak luas terhadap masyarakat, sehingga hak konsumen atas informasi dapat terlindungi dengan lebih baik.

Secara keseluruhan, YLKI menegaskan pentingnya perlindungan konsumen, transparansi, dan kualitas layanan dalam setiap penyesuaian harga BBM. Kenaikan harga Pertamax diharapkan tidak hanya menguntungkan pihak pengelola, tetapi juga mempertahankan keadilan bagi konsumen di seluruh Indonesia.

PertamaxBBMYLKIhargakonsumensubsiditransparansi

Komentar

Memuat komentar...